Bitung  

Seriusi Peredaran Narkotika, Polres Bitung Bekuk 4 Pengedar Sabu

Jajaran Polres Bitung saat mengelar konferensi pers terkait pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Bitung. (foto:istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Jajaran Polres Bitung seriusi jaringan peredaran narkotika di Kota Bitung. Senin (17/03/2025)

Buktinya, hanya berselang beberapa Minggu, melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung, berhasil mengamankan terduga 4 orang pengedar narkotika jenis Sabu.

Dalam keterangan pers konfrence yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, mengatakan jika pihaknya dalam sebulan terakhir ini, berhasil menggungkap dan mengamankan tiga orang diduga telah melakukan peredaran narkotika di wilayah Kota Bitung dengan modus terpisah.

Salah satu diantara keempat terduga tersangka pengedar narkotika jenis sabu, merupakan residivis yang baru saja bebas dari jeratan hukum berinisial AM alias Diks (22).

“AM alias Diks ini baru tiga hari bebas, tetapi kembali ditangkap karena mengedarkan sabu,” ujar Kapolres Bitung. Senin (17/3/2025).

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai transaksi narkoba di halaman parkir sebuah minimarket di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, Selasa (25/2/2025) malam.

Saat penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Dalam jumpa pers itu, AM mengaku membeli sabu senilai Rp 50 juta dan menjualnya kembali dalam waktu satu minggu.

“Satu kali transaksi 50 juta. Dan itu barangnya habis terjual dalam waktu satu minggu,” beber AM sembari mengatakan jika modalnya dari Bos nya.

Beberapa hari setelah penangkapan AM, polisi kembali membongkar kasus narkotika di Kelurahan Wangurer Timur, Kecamatan Madidir.

Seorang pria berinisial MFU alias Fadil (23) diamankan setelah polisi menemukan satu paket sabu di atas ventilasi jendela rumahnya.

Saat diinterogasi, Fadil mengaku masih memiliki dua paket sabu lain yang disembunyikan di atas kandang ayam.

MFU mengaku mendapatkan sabu dari seseorang di Manado yang ia pesan melalui media sosial Facebook.

Ia mengambil barang tersebut di Jalan Ringroad, Manado, pada Jumat (28/2/2025) dan bahkan telah mengonsumsinya sebelum ditangkap.

Kasus lain yang terungkap adalah peredaran sabu menggunakan transportasi umum. Polisi menangkap dua pria berinisial AC (22) dan AMS (23) di sebuah rumah kos di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, pada Jumat (14/3/2025).

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di belakang silikon ponsel dan dalam bungkus rokok. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa narkotika tersebut dipasok oleh seorang perempuan berinisial Y di Palu, Sulawesi Tengah.

“Pemesanan dilakukan via WhatsApp, pembayaran melalui aplikasi Dana, dan barang dikirim menggunakan bus antar kota dengan rute Palu-Manado,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Bitung, IPTU Trivo Datukramat.

Dari penggeledahan lanjutan di rumah tersangka, polisi menemukan empat paket sabu tambahan dan satu timbangan digital. Total barang bukti yang diamankan dalam tiga kasus ini meliputi:

• 4 paket narkotika jenis sabu

• 5 plastik kecil bekas pembungkus sabu

• 2 bungkus rokok bekas merek Dunhill dan Surya

• 1 timbangan digital

• Peralatan konsumsi sabu (bong)

Polisi Terus Kembangkan Kasus

Seluruh tersangka kini ditahan di Polres Bitung dan dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika Tahun 2009 tentang kepemilikan dan peredaran narkotika. Polisi juga masih menyelidiki jaringan pemasok yang lebih besar, terutama peran perempuan berinisial Y di Palu.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan kepolisian daerah lain untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas IPTU Trivo Datukramat.

Kapolres Bitung mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu pemberantasan narkoba dan mengimbau warga untuk segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba. Laporkan segera jika ada aktivitas yang mencurigakan,” pungkasnya. (*/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *