Bitung  

Seriusi Pencegahan Kasus Stunting Hengky Honandar Kukuhkan Tim Relawan Kota Bitung

Wali Kota Bitung, Hengky Honandar saat mengukuhkan Tim Audit Kasus Stunting, Duta Stunting dan Tim Relawan Stunting Kota Bitung. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Tim Audit Kasus Stunting, Duta Stunting dan Tim Relawan Stunting Kota Bitung, dikukuhkan langsung oleh Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, yang digelar dilantai IV Kantor Walikota Bitung.

Pengukuhan tersebut, disakikan Ketua TP PKK Kota Bitung, Rita Mantiri Tangkudung, Sekretaris 1 TP PKK Kota Bitung, Ellen Honandar Sondakh serta Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Bitung,

Hengky dalam arahannya mengatakan kasus stunting adalah salah satu masalah yang harus cepat diselesaikan. Tujuannya kata dia, untuk mencapai pembangunan SDM yang berkualitas, dinamis, terampil serta menguasai Iptek.

“Sehingga dalam visi-misi kerja lima tahunan pemerintah sangat memprioritaskan penyelesaian Stunting di Indonesia,” katanya. Selasa (14/6/2022).

Hengky berharap, lewat kegiatan itu bisa menjadi sarana untuk saling bertukar pikiran, saling membagi pengetahuan dalam upaya percepatan penurunan Stunting serta mulai bergerak dalam melaksanakan tugas sesuai fungsi masing-masing.

“Perlu diketahui. Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan pada anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai degan panjang atau tinggi badannya yang berbeda. Akibat kekurangan gizi dalam jangka waktu yang lama anak menjadi terlalu pendek untuk usianya. Pun, diikuti dengan penurunan kemampuan kognitif dan risiko tinggi masa depan. Sehingga menghasilkan angkatan kerja yang tidak kompetitif,” ungkapnya.

Hengky menambahkan, percepatan penurunan Stunting di Indonesia adalah peningkatan konvergensi intervensi Spesifik dan sensitif di berbagai level pemerintah.

“Hal itu sebagaimana diatur pada Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting. Dimana harus memberi penekanan pada pentingnya konvergensi program dan kegiatan intervensi dalam mencapai target penurunan prevalensi Stunting 14 Persen pada tahun 2024. Salah Satu pembaruan Strategi percepatan penurunan stunting adalah pendekatan keluarga melalui pendampingan keluarga beresiko Stunting,” jelasnya.

Hengky menambahkan, untuk mencapai target. Sasaran yang harus diperhatikan yaitu, calon pengantin, pasangan berusia subur, ibu hamil dan menyusui sampai dengan pasca salin dan anak Usia 0-59tuturny

“Pun, pendamping keluarga terdiri dari bidan/perawat, kader PKK Serta kader keluarga berencana. Mereka akan mengawal proses percepatan penurunan Stunting dari hulu terutama dalam pencegahan,” tuturnya.

Dia berharap, lewat rapat kerja dan pengukuhan itu bisa bermanfaat dan menjadi momentum sinergisitas dan komitmen semua pihak secara bersama melakukan intervensi dalam rangka percepatan penurunan Stunting di Kota Bitung.

“Sekali lagi selamat melaksanakan Tugas sebagai Tim Audit Kasus Stunting, Duta Stunting, dan Tim Relawan Stunting Kota Bitung,” pungkasnya. (***/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *