Bitung  

Sempat Diskors! Ranperda Dana Bergulir di Paripurnakan

Pelaksanaan rapat paripurna tingkat II tentang Ranperda penguatan dana bergulir. (doc.foto: Gawai.co)

BITUNG (Gawai.co) – Walikota Maurits Mantiri menghadiri Rapat Paripurna pembicaraan tingkat II tentang Ranperda penguatan dana bergulir, yang digelar diruang paripurna DPRD Kota Bitung. Rabu (05/01).

Terpantau oleh awal media, Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Keegan Kojoh bersama Superman Gumolung, sempat menskor jalannya rapat paripurna tersebut.

Pasalnya, Ketua DPRD Kota Bitung menskors rapat, disebabkan kehadiran anggota DPRD belum memenuhi korum atau belum memenuhi 50 persen plus 1 dari total 30 anggota yang hadir saat memulai pelaksanaan rapat paripurna tersebut.

Tak selang 5 menit, Aldo kembali melanjutkan rapat, dilangsungkan dengan pembacaan Ranperda oleh Ramlan Ifran selaku Ketua Pansus.

Usai membacakan hasil Ranperda oleh Ketua Pansus, Aldo kembali mengajukan persetujuan kepada 20 anggota DPRD Kota Bitung, yang hadir untuk ditetapkan sebagai Perda.

“Seluruh anggota DPRD yang hadir, menyetujui. Kami akan mendorong serta mempercepat realisasi akan Perda ini” ujar Ramlan saat dikonfirmasi usai pelaksanaan rapat paripurna.

Tak hanya itu, menurut pria berkacamata ini, pihaknya akan terus mengawal Perda penguatan dana bergulir, sehingga dapat terealisasi secara merata bagi masyarakat, khususnya bagi pengusaha mikro kecil dan menengah.

“Kami akan mengawal serta memelototi agar masyarakat yang akan menerima sesuai dengan kriteria yang ada dan bantuan akan tepat sasaran” tegas Ramlan.

Sementara itu, Walikota Bitung Maurits Mantiri dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kinerja dari anggota DPRD Kota Bitung.

“Kami selaku Pemerintah Kota Bitung, mengapresiasi atas kinerja Pimpinan maupun anggota DPRD Kota Bitung, yang telah bersama-sama berkolaborasi sehingga ranperda ini bisa ditetapkan” ungkap Maurits.

Seraya menambahkan, “Harapannya dengan ditetapkan Perda ini, dapat lebih mewadahi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah, sehingga pertumbuhan ekonomi di Kota Bitung dapat tercipta” pungkasnya.

Turut menghadiri Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh, Sekertaris Daerah Kota Bitung dan sejumlah SKPD Pemkot Bitung serta unsur Forkopimda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *