Seminggu Kota Bitung Cetak 700 Kasus Aktif COVID-19

Juru Bicara (Jubir) Informasi COVID-19 Dinkes Pemkot Bitung, dr Deby Lumopa didampingi oleh Sekertaris Dinkes Pemkot Bitung, dr Vivi Tumbel saat melakukan konferensi pers di tribun kantor Walikota Bitung. (doc.foto: Gawai.co)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, mengelar konferensi pers terkait dengan meningkatnya kasus terkonfirmasi aktif COVID-19. Senin (21/2/2022).

Diketahui setiap harinya kasus terkonfirmasi aktif COVID-19 di Kota Bitung, terus bertambah hingga pada periode 20 Februari 2022, sudah mencetak sebanyak 700an kasus aktif COVID-19 hanya dalam jangka waktu satu Minggu.

Informasi tersebut, disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Informasi COVID-19 Dinkes Pemkot Bitung, dr Deby Lumopa didampingi oleh Sekertaris Dinkes Pemkot Bitung, dr Vivi Tumbel di tribun kantor Walikota Bitung.

Menurut Deby dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bitung tertanggal 20 Februari sudah ada 135 kasus terkonfirmasi Covid-19.

“Kalau di total Ada 906 kasus. Namun, ada 18 yang sudah selesai isolasi mandiri. Tersisa 808 kasus,” ujarnya.

Kabid P2P Dinkes Bitung ini juga menambahkan, dalam sehari kasus aktif mencapai 140 an lebih. Hal ini kata dia, menjadi salah satu tolak ukur sehingga harus diterapkan PPKM Level IV di Kota Bitung.

“Salah satu tolak ukur itu 150 kasus dalam satu minggu. Sementara kita dalam seminggu sudah 700 lebih kasus. Maka dari itu PPKM level 4 sudah wajib diterapkan,” katanya.

Lanjutnya menyampaikan, jika melakukan swab antigen dan hasilnya reaktif maka yang bersangkutan dinyatakan suda bisa didiagnosa terkinfonfirmasi Covid-19.

“Jadi sudah ada surat edaran gubernur yang menyatakan jika telah dilakukan swab dan ternyata reaktif. Maka yang bersangkutan dinyatakan terkonfirmasi. Karena saat ini sudah tidak lagi menggunakan PCR test. Dan ini berlaku di seluruh wilayah Sulut semenjak 19 Februari 20222,” ujarnya.

“Hal ini berdasarkan surat edaran dari Dirjen P2PM Kementerian Kesehatan. Dan sudah ada penegasan juga dari Dinkes Provinisi Sulut tertanggal 18 Februari 2022. Dimana, mulai tanggal 19 Februari 2022 seluruh wilayah di Sulut untuk reaktif antigen sudah bisa dinyatakan sebagai kasus terkonfirmasi Covid-19,” tambahnya.

Dia juga tak memungkiri saat ini, berdasarkan laporan yang ada paling banyak yang terkonfirmasi positif itu yang sudah divaksin.

“Memang laporan yang ada paling banyak yang sudah divaksin terkonfirmasi positif. Namun kelebihannya bagi yang sudah divaksin gejalanya tidak berat. Berbeda dengan yang belum divaksin. Makanya kita harus genjot vaksinasi. Agar jika terkonfirmasi positif tidak terlalu fatal,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinkes Bitung, dr Vivi A Tumbel mengatakan saat ini pihaknya terus mengoptimalkan Tracing, Testing, Treatment (T3) serta peran satgas Covid-19 yang harus terus melakukan pengawasan kepada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kita masih akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan pentingnya vaksinasi. Dan juga tetap mengimbau untuk tetap mematuhui prokes Covid-19,” katanya.

Vivi mengatakan, bagi orang yang terkonfirmasi reaktif tanpa gejala dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri selama 10 hari. Sedangkan untuk yang bergejala kata dia, harus isolasi mandiri selama 10 hari ditambah 3 hari.

“Kalau yang sudah terkonfirmasi positif kemudian sudah melakukan isolasi mandiri. Itu sudah tidak ada potensi untuk menlar ke orang lain. Makanya sudah tidak diwajibkan untuk swab lagi,” pungkasnya.

Adapun capaian vaksinasi Kota Bitung.

Dosis 1= 78,32 persen atau sebanyak 154.835 orang

Dosis 2= 58,28 persen atau sebanyak 115.298 orang

Dosis 3= 3,96 persen atau sebanyak 6065 orang

Target capaian vaksinasi sebanyak, 197.813 0rang. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *