Bitung  

Satlantas Polres Bitung Musnahkan Ratusan Knalpot Racing

Pelaksanaan Pemusnahan Kenalpot Racing oleh Kapolres Bitung AKBP Indrapramana H bersama Forkopimda dan Jajaran Pejabat Polres Bitung. (ist)

Editor: Tim Gawai


BITUNG (Gawai.co) – Ratusan knalpot racing dimusnahkan oleh Satlantas Polres Bitung di halaman Taman Lalu Lintas Mako Polres Bitung, Senin (12/4).

Diketahui pemusnahan ratusan knalpot racing tersebut, adalah pelanggaran knalpot non standar yang berhasil terjaring dalam operasi yang telah dilakukan selama sebulan ini.

“Sejak sebulan ini, kami telah melakukan penindakan tehadap pelanggar knalpot non standar sebanyak 265 buah knalpot racing,” ujar Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi SIK.

Awaludin melanjutkan, adapun total 265 buah knalpot racing termasuk 218 buah knalpot racing milik kendaraan roda dua dan 47 buah knalpot milik kendaraan roda empat.

“Sesuai dengan hasil survei diminggu ke lima. Telah berhasil menurunkan tren penggunaan knalpot racing sebanyak 47%,” ujarnya kembali.

Menurut Kasat Lantas Polres Bitung, penindakan knalpot racing kali ini berdasarkan keluhan masyarakat dan langsung ditindaki dengan cara preemtif dan preventive.

“Selain dari pemusnahan knalpot racing, juga dilakukan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Samrst 2021,” tandasnya.

Turut hadir dalam pemusnahan knalpot racing tersebut, Kapolres Bitung AKBP Indrapramana H dan Forkopimda Kota Bitung serta jajaran pejabat Polres Bitung.

(Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *