Bitung  

Satlantas Polres Bitung Gelar Tatap Muka Bersama Komunitas Motor dan Tukang Ojek 

Sosialisasi BAPER LANTAS dan tatap muka bersama tukang ojek bersama Satlantas Polres Bitung. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) -Ciptakan budaya tertib berlalulintas, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bitung, mengelar sosialisasi Gerakan Dukung Bitung Tertib, Aman Pelanggaran Lalu Lintas (BAPER LANTAS).

Selain melakukan sosialisasi Satlantas Polres Bitung juga melakukan tatap muka bersama komunitas motor dan tukang ojek se-Kota Bitung yang digelar di aula Tribtata komplek Aspol Pinokalan, Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu – Kota Bitung. Selasa (25/10/2022).

Menurut Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi, tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut, guna mensosialisasikan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar.

“Selain itu juga untuk mengevaluasi faktor-faktor terjadinya kecelakaan lalulintas yang sering menimpah pengendara roda roda, khususnya para tukang ojek sebagai korban dan pelaku pelanggaran lalulintas,” kata AKP Awaludin Puhi.

Mantan Kasat Lantas Polres Tahuna pun memaparkan salah satu program kegiatan Satlantas Polres Bitung, melakukan gerakan turun ke jalan sebagai sebuah terobosan kreatif dengan nama BAPER LANTAS.

“Program ini bertujuan menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas di Kota Bitung yang kondusif dan zero pelanggaran serta kasus laka lantas dengan resiko fatalitas tinggi,” tandas Kasat Lantas Polres Bitung.

Adapun poin penting yang disampikan dalam kegiatan tersebut, antaralain; 

1. Mengajak masyarakat Kota Bitung khususnya komunitas Motor, Tukang ojek untuk bersama mencari solusi mengurangi pelanggaran lalulintas yang berpotensi menimbulkan atau mengurangi resiko fatalitas dampak kecelakaan lalu lintas.

2. Mengajak komunitas motor maupun pengendara ojek untuk mendukung salah satu program inovasi Satuan Lalu Lintas yaitu Gerakan Dukung Bitung Tertib, Aman Pelanggaran Lalu Lintas ( BAPER LANTAS).

3. Memberikan penekanan kepada pengendara R2 khususnya tukang ojek untuk mentaati aturan lalu lintas khususnya penggunaan Helm baik terhadap pengendara maupun orang atau penumpang yang dibonceng.

4. Memberikan evaluasi terhadap pelanggaran dan kasus kecelakaan lalulintas pada beberapa periode bulan terakhir, dimana banyak didominasi oleh pengendara roda dua dan dari data pelanggaran serta kecelakaan pada tahun 2022 dibandingkan dengan data tahun sebelumnya bahwa prosentasi angka pelanggaran dan juga angka kecelakaan menunjukan peningkatan signifikan dan pelaku maupun korban adalah pengendara Roda Dua. (*/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *