Bitung  

Relokasi Tanpa Musyawarah! Warga Tinerungan Tegas Lakukan Penolakan

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Rencana relokasi berkedok Resettlement, warga lingkungan II, Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, memantik konflik sosial baru. Sabtu (21/10/2023).

Pasalnya, beredar kabar rencana relokasi itu sendiri untuk kepentingan PT Maeres Soputan Mining dan PT Tambang Tondano Nusajaya (PT MSM/TTN), terkait dengan perluasan wilayah pertambangan.

Dimana diketahui, wilayah lingkungan II Kelurahan Pinasungkulan atau kerap disebut Tinerungan, telah dikelilingi aktivitas pertambangan, yang hanya berjarak kurang dari 300 meter, sehingga sangat menggangu kenyamanan warga saat sedang beraktivitas maupun beristirahat di siang hari serta malam hari.

Bahkan, aksi protes warga kerap kali dilakukan terkait dengan aktivitas pertambangan PT MSM/TTN, salah satunya adalah aktivitas blasting (pengeboman) dengan daya besar sehingga merusak beberapa bangunan rumah.

Dengan alasan kenyamanan serta keinginan warga Kelurahan Pinasungkulan tersebut, sehingga PT MSM/TTN bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, mengkonsep rencana relokasi dan kemudian diubah menjadi konsep resettlement.

Konsep resettlement sendiri telah berjalan kurang lebih sejak Juni 2022, namun hingga kini tak berjalan sebagaimana mestinya, sehingga menimbulkan gejolak ditengah masyarakat, bahkan warga Tinerungan dengan tegas menyatakan menolak rencana relokasi tersebut.

Penolakan warga Tinerungan itu, lewat pemasangan baliho berukuran 3×2 meter, yang bertulisan, ‘Masyarakat Pinasungkulan Lingkungan II Menolak Pindah Kampung Tanpa Musyawarah’.

Atas aksi itu, sejumlah awak media melakukan konfirmasi ke Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bitung, Rudy Theno, terkait dengan eksistensi dari tim resettlement yang pernah dibentuk Pemkot Bitung bersama PT MSM/TTN.

“Tim masih melakukan kerjaan mereka, dan tahapannya masih dalam tahap survei lahan, termasuk teknis persiapan lahan dan persiapan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Hal ini yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum ada pemindahan warga,” ucap Rudy saat ditemui awak media pada beberapa waktu lalu.

Selain itu, kata Rudy masyarakat Pinasungkulan, khususnya warga lingkungan II, semuanya telah bersepakat untuk direlokasi.

“Semuanya telah setuju. Namun untuk data realnya berapa lahan warga yang telah dibebaskan, saya belum mempunyai data itu,” tandasnya.

Terpisah, keterangan PT MSM/TTN melalui Superintendent Public Relation External Relation PT MSM/TTN, Hery Inyo Rumondor, mengatakan proses resettlement masih berjalan sesuai dengan rencana.

“Masih berjalan sesuai rencana. Sedikit terkendala, karena ada perpindahan lokasi,” kata Inyo saat dikonfirmasi sejumlah awak media melalui pesan singkat WhatsApp.

Saat disentil terkait dengan lokasi relokasi warga Tinerungan, Superintendent Public Relation External Relation PT MSM/TTN ini menyampaikan, lokasinya berada di wilayah Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung.

“Masih di Danowudu. Hanya lokasi yang berubah. Tim relokasi masih terus melakukan sosialisasi ke warga,” pungkasnya. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *