Bitung  

Realisasi Pencapaian Pajak Kota Bitung Capai 105 Persen

Kepala Kantor Pajak Pratama Kota Bitung saat menyerahkan penghargaan kepada Walikota Bitung. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Bersama Wakil Walikota Hengky Honandar, Walikota Bitung, Maurits Mantiri menerima penghargaan kontribusi pencapaian pajak 100% oleh Kantor Pajak Pratama Kota Bitung. Selasa (22/3/2022).

Pelaksanaan penyerahan penghargaan tersebut, diserahakan langsung oleh Kepala Kantor Pajak Pratama Kota Bitung, Yul Heriawan kepada Walikota Bitung, yang digelar dirumah jabatan Walikota.

Kepala Kantor Pajak Pratama Kota Bitung, menyampaikan pemberian penghargaan kali terhadap Pemerintahan Maurits-Hengky, atas pencapaian kontribusi pajak di Kota Bitung.

“Pencapaian kontribusi pajak Pemerintahan Maurits-Hengky, tak hanya pada angka 100 %, namun pencapaian pajak berada di angka 105%, dari target diangka Rp 852 Miliar dengan realisasi sebesar Rp 930 Miliar pada tahun 2021,” ucap Heriawan saat bersua dengan sejumlah awak media.

Selain itu, kata Heriawan ada dua faktor pencapaian kontribusi pajak terbesar di Kota Bitung, adalah Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambangan.

“Realisasi pencapaian pajak di Kota Bitung, saat ini tak lepas dari upaya Walikota dan Wakil Walikota sehingga realisasi pajak melebih dari target pencapaian,” tandasnya.

Sementara itu, Walikota, Maurits Mantiri mengapresiasi kepada Pimpinan dan jajaran Kantor Pajak Pratama Kota Bitung, atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Bitung.

Selain itu, Maurits menyampaikan pihaknya hanya menjalankan tugas mengajak para wajib pajak untuk dapat menjalankan kewajiban mereka sesuai dengan ketentuan dan regulasinya.

“Kami hanya sebatas mengajak, yang mengeksekusi adalah Kantor Pajak Pratama. ini adalah kerja kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Kantor Pajak Pratama Kota Bitung,” kata Maurits.

Dirinya pun mengajak kepada masyarakat Kota Bitung, yang telah memiliki NPWP untuk dapat melaporkan SPT laporan tahunan.

“Manfaatkan program pengungkapan sukarela bagi masyarakat ataupun pelajar yang belum atau kurang dalam persyaratan. Selain itu masyarakat pun dapat melakukan pelaporan SPT tahunan secara online melalui aplikasi e-filing tanpa harus ke kantor Pajak Pratama,” tandas Maurits seraya menambahkan dengan membayar pajak dan melaporkan SPT tahunan adalah wujud kontribusi kita dalam meningkatkan pembangunan di Kota Bitung.

(***/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *