Bitung  

Puluhan Anggota DPRD Bitung ‘Turlap’ ke PT Futai, Ketua Komisi II Beberkan Hal Ini 

Anggota DPRD Bitung bersama PT Futai Sulawesi Utara dan Disnaker Pemkot Bitung saat meninjau area pabrik. (foto:istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Didampingi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, puluhan anggota DPRD Bitung tindaklanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada beberapa waktu lalu. Senin (02/06/2025)

Adapun RDP yang digelar diruangan Paripurna DPRD Bitung pada beberapa waktu lalu, terkait dengan aduan Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia tentang buruh/pekerja dan pengelolaan lingkungan di PT Futai Sulawesi Utara.

Dikesempatan itu, puluhan Anggota DPRD Bitung dengan komposisi lintas Komisi yaitu Komisi I, II dan III, turun lapan (turlap) di area PT Futai Sulawesi Utara di Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari Kota Bitung.

Terpantau awak media, puluhan Anggota DPRD Bitung bersama jajaran Disnaker Pemkot Bitung melakukan dialog bersama manajement PT Futai Sulawesi Utara, sebelum melakukan tinjauan langsung di area Pabrik.

Saat peninjauan berlangsung puluhan Anggota DPRD Bitung bersama jajaran Disnaker Pemkot Bitung, menyempatkan memantau aliran IPAL sebelum melakukan tinjauan area pabrik.

Usai melakukan tinjauan area pabrik, Ketua Komisi II DPRD Kota Bitung yang membidangi perekonomian dan pembangunan Inggrit Janis, saat bersua dengan sejumlah awak media menyampaikan pengusulan teman-teman Serikat harus dikaji kembali.

Menurutnya, pengusulan penutupan PT Futai Sulawesi Utara, kata Inggrit harus dikaji, dimana dengan kondisi ekonomi saat ini, kita semua harus melihat dampak positif yang akan bermanfaat bagi masyarakat umum.

“Intinya PT Futai Sulawesi Utara masih banyak dampak positif. Apalagi, pelabuhan kita ini dipersiapkan sebagai kegiatan pengiriman ekspor langsung ke China dilakukan secara reguler setiap bulan,” ucap Inggrit.

Jadi, bebernya, tuntutan terkait menutup PT Futai Sulawesi Utara sangat merugikan sekali. “Kalau tutup merugikan. Karena banyak dampak positif,” tukasnya.

Peryataan Inggrit diamini anggota Komisi I Imran Lakodi. Menurut politisi PAN itu penutupan perusahaan bukan satu-satunya solusi.

Bahkan, ucapnya, bisa berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi tenaga kerja yang lain.

“Yang jadi pertanyaan, kalau mengakomodir tuntutan federasi, bagaimana dengan pekerja yang lain,” tukasnya. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *