Bitung  

Pilkada 2024: KPU Bitung Umumkan Syarat Bakal Paslon Walikota dan Wakil Walikota

Jajaran KPU Kota Bitung. (foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung lakukan pengumuman secara resmi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Senin (5/5/2024).

Adapun tahapan Pilkada 2024 tersebut oleh KPU Kota Bitung, diantaranya: Jadwal dan Syarat dokumen persyaratan dukungan untuk calon Walikota dan Wakil Walikota.

Berikut dokumen persyaratan dukungan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada Serentak 2024:

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *