Bitung  

Pilkada 2024: KPU Bitung Umumkan Jadwal Pemasukan Dokumen Bakal Paslon Walikota dan Wakil Walikota

Jajaran KPU Kota Bitung saat melakukan. Pengumuman syarat bakal calon Walikota dan Wakil Walikota secara perorangan. (foto: istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Mendekati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung lakukan beberapa tahapan. Minggu (5/5/2024)

Salah satu tahapan Pilkada yang dilakukan KPU Bitung, diantaranya tahapan dan jadwal pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.

Jajaran KPU Kota Bitung. (foto: Istimewa)

Menurut Ketua KPU Bitung, Deslie Sumampouw tahapan ini dilaksanakan, merupakan amanah dan perintah UU serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Flayer Tahapan Pilkada oleh KPU Bitung. (Foto: istimewa)

“Berdasarkan Ketentuan Pasal 41 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang tapan Peraturan Pemerintah (Permen) pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang serta PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Walikota Tahun 2024,” kata Sumampouw.

Dan atas perintah UU maupun Permen dan PKPU, kata Sumampouw, KPU Bitung melaksanakan berbagai tahapan yang saat ini sedang dilakukan diantaranya perekrutan Badan ADHOK.

Flayer Tahapan Pilkada oleh KPU Bitung. (Foto: istimewa)

“Saat ini kami (Jajaran KPU Kota Bitung.red) mengumumkan penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Bitung dalam Pemilihan serentak tahun 2024,” katanya seraya menambahkan proses pelaksanaan penyerahan tersebut dilakukan di aula Kantor KPU Kota Bitung.

Adapun informasi lainnya, kata Sumampouw pihak berkepentingan dalam mengakses laman website atau kanal medsos KPU RI.

Flayer Tahapan Pilkada oleh KPU Bitung. (Foto: istimewa)

“Silakan menghubungi HELPDESK KPU dengan kontak person di nomor; 085240001980 dan 081243250007 serta 08232492121,” katanya.

Dirinya pun menambahkan, “Tanggal penyerahan dokumen bakal calon perorangan Walikota dan Wakil Walikota dimulai pada tanggal 8 Mei hingga 12 Mei 2024. Waktu penyerahan dimulai pada pukul 08:00 wita hingga 16:00 wita pada tanggal 8 hingga 11 Mei 2024 dan tanggal 12 Mei, dimulai dari pukul 08:00 wita hingga pukul 23:59 wita, langsung di kantor KPU Bitung,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *