Bitung  

Persoalan Banjir Dampak Jalan Tol, Dinas PUPR Kota Bitung Rumuskan Solusi

Rapat pembahasan persoalan banjir dampak pembangunan jalan tol Manado-Bitung, yang digelar di kantor PUPR. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Dampak pembangunan jalan tol Manado-Bitung, di tindak lanjuti oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung.

Diketahui Dinas PUPR bersama Komisi III DPRD Bitung dan pihak Pengembang jalan tol Manado-Bitung, PT Jasa Marga dan PT PP serta Perwakilan Polres Bitung, melakukan pembahasan terkait, tindak lanjut penanganan banjir disejumlah wilayah di Kota Bitung, yang diakibatkan pembangunan tol Manado-Bitung.

Dalam pertemuan tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PUPR Pemkot Bitung, Rudy Theno yang digelar di kantor Dinas PUPR diwilayah Kelurahan Wangurer Timur, Kecamatan Madidir – Kota Bitung.

Menurut Kadis PURP Pemkot Bitung, pertemuan tersebut merupakan tindaklanjut dari instruksi Walikota dan Wakil Walikota Bitung, Maurits Mantiri – Hengky Honandar.

“Pak Walikota dan Wakil Walikota telah menginstruksikan untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak berkepentingan untuk mengatasi persoalan banjir yang diakibatkan dari pembangunan jalan tol,” ujar Rudy. Rabu (16/3/2022).

Maka dari itu, kata Rudy pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak pengembangan jalan tol Manado-Bitung bersama dengan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

“Pertemuan ini, bertujuan untuk mencari jalan keluar agar masyarakat tidak terus menerus merasakan banjir setiap hujan. Salah satunya di Kelurahan Pateten,” kata Rudy.

Dalam pertemuan itu, lanjut alumi Unhas Makassar ini, semua pihak yang hadir termasuk pengembang jalan tol Manado-Bitung sama-sama satu tujuan mencari solusi dengan berbagai upaya dengan harapan masyarakat terbebas dari geangan air saat hujan.

“Tidak ada perdebatan apalagi saling lempar tanggungjawab. Semua satu tujuan, yakni mengatasi persoalan banjir sesuai harapan Pak Wali Kota dan Wakil. Dan sekali lagi ini langkah cepat dari Maurits-Hengky melalui Dinas PUPR untuk melakukan koordinasi dan permintaan penjelasan dari Jasa Marga atas kejadian di Kelurahan Pateten,” katanya.

Hadir juga dalam pertemuan itu, Ketua Komisi III DPRD Bitung, Ramlan Irfan, Wakapolsek Maesa, Iptu La Ali, Camat Maesa, Handri Enoch, Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Aertembaga, Noval Darondo, Tim Percepatan Kota Bitung, Michael Tatontos serta pihak PT Jasa Marga dan PT PP.

Adapun hasil kesepakatan dalam pertemuan yang diprakarsai Dinas PUPR adalah;

1. Bantuan/kompensasi terhadap korban banjir di Kelurahan Pateten akan direalisasikan akhir bulan Maret.

2. Penanganan banjir setelah kajian bersama akan dilakukan pembuatan koneksitas saluran kota dengan saluran jalan tol dengan menggunakan pintu air untuk filterisasi sampah dan sedimentasi.

3. Penambahan-penambahan struktur konstruksi untuk membendung limpasan air yang kuat dari dataran tinggi ke rendah agar tidak menyebar ke masyarakat dengan membuat penutup saluran dan penebalan dasar saluran serta perkuatan lain pada bangunan air di jalan tol.

4. Akan dilakukan perencanaan bersama dengan PUPR untuk pembangunan bangunan-bangunan pelengkap terkait dengan dampak pembangunan jalan tol.

5. Bantuan CSR untuk pembangunan kolam renang air hujan sementara berproses.

6. Bantuan CSR lainnya akan dibicarakan di tingkat pimpinan antara Pemkot Bitung dan Jasa Marga.

7. Perbaikan-perbaikan akan terus dilakukan oleh pihak Jasa Marga selama tiga tahun oleh PP sesuai dengan kontrak kerja.

(***/ayw).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *