Bitung  

Penandatanganan NPHD, Maurits: Gunakan Sesuai Mekanisme

Maurits Mantiri saat menyaksikan penentangan NPHD antara Kesbangpol dan KPU Kota Bitung yang digelar di rumah jabatan Walikota. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung.

Penandatanganan NPHD tersebut, disaksikan langsung oleh Walikota Bitung, Maurits Mantiri yang di dampingi oleh Asisten I Pemerintahan Kota (Pemkot) Bitung, yang digelar di rumah dinas jabatan Walikota. Senin (14/3/2022).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kaban BKAD, Franky Sondah, Koordinator Staf Khusus Walikota dan Wakil Walikota Bitung, Petrus Tuange serta Ketua KPU Kota Bitung, Desly Sumampouw bersama jajarannya.

Dalam sambutannya, Walikota Bitung, Maurits Mantiri menyampaikan penggunaan dana hibah yang baru saja di salurkan untuk dapat dimanfaatkan serta digunakan sesuai dengan mekanisme dan alurnya.

“Penggunaan dana hibah ini harus sesuai dengan mekanisme yang ada, untuk itu selalu berkoordinasi dengan pihak inspektorat agar terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan,” kata Maurits.

Seraya menambahkan, “Harapannya digunakan sebagaimana mestinya dalam menunjang pemilu kedepannya,” pungkasnya. (***/ayw).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *