Bitung  

Nahkodai KORMI Bitung, Geraldi: Kerja Kolaborasi Tingkatkan Cabor Rekreasi

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Geraldi Mantiri resmi jabat Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Bitung, usai dilantik Ketua KORMI Sulawesi Utara, Ani Dondokambey. Minggu (26/11/2023).

Pelantikan tersebut, dihadiri oleh Wali Kota Bitung, diwakili oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bitung, Anita Lomban dan dihadiri sejumlah pengurus KORMI Sulut dan KORMI Kota Manado, yang digelar di ruangan SH Sarundajang Kantor Walikota Bitung.

Dikesempatan itu, Geraldi Mantiri menyampaikan terima kasih kepada Ketua KORMI Sulut bersama jajarannya serta KORMI Kota Manado yang turun hadir dalam pelaksanaan kegiatan pelantikan Pengurus KORMI Kota Bitung.

“Terima kasih telah meluangkan waktunya, untuk menghadiri dan melantik pengurus KORMI Kota Bitung. Besar harapan kami yang baru saja dilantik, untuk terus mendapatkan bimbingan dan motivasi, dalam mengembangkan lembaga yang menaungi berbagai induk olahraga (Inorga) rekreasi di Indonesia, khususnya di Kota Bitung,” kata Geraldi. Sabtu (25/11/2023).

Selain itu, kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bitung, mengajak seluruh pengurus KORMI Kota Bitung, yang baru saja dilantik untuk dapat berkolaborasi mengembangkan lembaga yang menaungi 85 cabang olahraga rekreasi di Kota Bitung.

“Ini adalah tugas serta tantangan kita bersama, dalam mengembangkan olahraga yang berada dalam koridor KORMI dan untuk itu dikesempatan ini, saya selaku Ketua KORMI Kota Bitung terpilih, mengajak kita semua bergandengan tangan untuk menumbuhkan tiap Cabor yang dinauni KORMI,” tandasnya.

Adapun pengurus KORMI Kota Bitung periode 2023-2026, diantaranya dijabati oleh:

Ketua: Geraldi Mantiri

Wakil Ketua I: Ferdy Pangalila

Wakil Ketua II: Hariyanto Mangempis

Sekretaris: Terry Wowor

Wakil Sekretaris: Eti Sandang

Bendahara: Siske Mongkareng

Wakil Bendahara: Frederika Rahantoknam.

Sementara itu, KORMI adalah lembaga yang menaungi berbagai induk olahraga (Inorga) rekreasi di Indonesia. Olahraga rekreasi adalah salah satu jenis olahraga yang diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Dalam UU tersebut, sistem keolahragaan nasional dibagi menjadi olahraga pendidikan, olahraga prestasi dan olahraga rekreasi. Atlet olahraga rekreasi sering disebut sebagai pegiat olahraga.

KORMI merupakan anggota TAFISA, organisasi internasional yang menyebarluaskan gerakan Sport for All di dunia yang bertujuan agar olahraga dilakukan oleh semua orang dari segala usia dan tingkatan ekonomi. TAFISA bersama KORMI (saat itu bernama FORMI) dan Kemenpora menyelenggarakan TAFISA World Games edisi ke-6 pada tahun 2016 di Jakarta.

Setiap dua tahun, KORMI mengadakan Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS). Edisi terakhir adalah FORNAS VI Sumatera Selatan 2021 yang ditunda ke tahun 2022 akibat pandemi. FORNAS tersebut diikuti lebih dari 11.000 peserta dari 34 provinsi. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *