Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Tanpa perlawanan pelaku penganiayaan mengunakan senjata tajam (Sajam) di Pulau Lembeh, dibekuk Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan.
Menurut Kasi Humas Polres Bitung, IPTU Abdul Natip Anggai dalam rilis beritanya, menyampaikan penganiayaan itu terjadi pada Hari Jumat 13 Juni 2025.
Adapun inisial terduga pelaku berinisial GD (18), kata Anggai pada saat itu melakukan penganiayaan terhadap Sevniardi Makapuas (22) di Kelurahan Batu Lubang, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung.
“Usai mendapat laporan warga Tim Opsnal Polsek Lembeh langsung bergerak, dan hanya berselang beberapa jam, terduga berhasil diamankan petugas pada Sabtu 14 Juni 2025, sekitar pukul 00:30 wita. Sementara penganiayaan itu terjadi pada Jumat 13 Juni 2025 sekitar pukul 23:00 wita,” bebernya.
Kronologis Singkat
Menurut keterangan pelaku, kata Anggai, pelaku melakukan penganiayaan karena merasa dendam karena sebelumnya pernah berselisih paham dengan korban.
“Pelaku yang saat itu berada di bawah pengaruh minuman keras, mendekati korban yang sedang duduk di atas motor kemudian pelaku mengambil senjata tajam yang diselipkan di pinggangnya dan menusuk korban sebanyak satu kali pada bagian perut sebelah kiri,” kata Kasi Humas Polres Bitung saat mengutip laporan Kapolsek Lembeh Selatan, IPDA Jhon Marisi. Sabtu (14/06/2025).
Lebih lanjut, kata Kasi Humas Polres Bitung, pelaku bersama barang bukti berupa sebilah pisau badik telah diamankan di Polsek Lembeh untuk proses selanjutnya.
“Untuk sementara motif terduga pelaku penganiayaan, diduga akibat dendam serta dipengaruhi minuman keras (miras),” pungkasnya. (*/ayw)