Bitung  

Mikrofon Ngadat saat Paripurna, Ketua DPRD Bitung: Kiranya Jadi Perhatian! Tolong Segera Dibenahi

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Bertempat di ruangan sidang Paripurna DPRD Kota Bitung, Wakil Wali Kota, Hengky Honandar, membacakan usulan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pembacaan Ranperda itu, dibacakan Hengky Honandar disaat Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung Pembicaraan Tingkat I dalam rangka pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang digelar pada Selasa 9 Mei 2023.

Dikesempatan itu, Wakil Wali Kota Bitung, saat membacakan usulan Ranperda, mengatakan dalam rangka mengalokasi sumber daya Nasional secara efisien, maka pemerintah memberikan kewenangan kepada daerah untuk memungut pajak dan retribusi, melalui jenis dan sumber pajak.

“Penyederhana jenis retribusi dan harmonisasi dengan Undang-undang Nomor 11 2020 tentang Cipta Kerja, Restrukturisasi Pajak dilakukan melalui reklasifikasi lima jenis pajak yang berbasis konsumsi menjadi satu jenis pajak yaitu pajak barang dan jasa tertentu,” ucap Hengky.

Hengky juga memberikan tanggapan serta jawaban terhadap pemandangan umum fraksi yang menerima dan menyetujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Kami sangat mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung yang telah menerima Ranperda untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme tata tertib walaupun didasari masih ada hal-hal yang sangat teknis untuk dibahas lebih dalam lagi bersama dengan panitia khusus atau bersama komisi,” katanya.

Sementara itu, Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo dan dihadiri oleh 15 orang anggota dari 30 anggota DPRD Kota Bitung.

Terpantau awak media, hingga berakhir Rapat Paripurna menyisakan pandangan kursi kosong dari para Wakil Rakyat.

Menariknya, usai membacakan usulan Ranperda oleh Wakil Wali Kota, para Anggota, termasuk Pimpinan DPRD Kota Bitung, secara bergantian meminta maaf atas, masalah teknis terkait dengan mikrofon yang digunakan Wakil Wali Kota, bermasalah.

“Kami meminta maaf atas gangguan teknis ini. Atas nama lembaga DPRD, kami minta maaf kepada Pak Wakil dan Forkopimda serta tamu undangan atas mikrofon bermasalah,” ucap Ketua DPRD Bitung.

Seraya menambahkan, “Mohon ini menjadi perhatian Pak Sekwan, agar tidak terjadi lagi di kegiatan berikutnya dan tolong ini segera dibenah,” pungkasnya.

Di akhir paripurna itu, Hengky menyaksikan penandatanganan keputusan DPRD tentang pembentukan panitia khusus DPRD Kota Bitung untuk membahas Ranperda Kota Bitung tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *