Bitung  

Maurits Mantiri Tegaskan Hal Ini Terkait Realisasi TPP

Walikota Bitung Maurits Mantiri saat memimpin Apel Kerja Pemkot Bitung secara virtual. (foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Walikota Bitung, Maurits Mantiri memimpin apel kerja Pemkot Bitung, secara virtual. Selasa (1/3/2022).

Turut mendampingi Walikota Bitung, saat memimpin apel kerja Pemkot yang digelar di ruangan SH Sarundajang kantor Walikota dihadiri oleh, para Asisten dan Kaban BKPSDMD, Kaban Bapeda serta para Camat se-Kota Bitung.

Dalam sambutannya Maurits Mantiri meminta kepada seluruh ASN dilingkungan Pemkot Bitung, untuk dapat bersabar terkait dengan realisasi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Dikesempatan itu pula, Walikota Bitung, meminta penjelasan kepada Kaban Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bitung, terkait terlambatnya realisasi TPP.

Menurut Kaban Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bitung, menyampaikan proses pencairan TPP mengacu pada PP no 22 tahun 2019, pasal 58 ayat 4.

“Untuk Kota Bitung, prosesnya sudah sampai pada tahap validasi, jadi tinggal menunggu rekomendasi dari kementerian keuangan serta persetujuan menteri dalam negeri,” kata Kaban Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bitung.

Tak hanya itu saja, Walikota Bitung pun meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah (KPD) untuk dapat menjelaskan kepada seluruh ASN disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan mekanisme dan proses realisasi TPP saat ini.

“Harapannya seluruh KPD dapat menjelaskan informasi yang telah dijelaskan oleh Ka’ban Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bitung, kepada ASN disetiap masing-masing OPD. Dan Kaban BKAD dapat membuat surat edaran terkait dengan TPP yang di tandatangani oleh Sekda,” ujar Maurits.

Dirinya pun menegaskan kepada para Camat, untuk segera membuat Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM), guna melengkapi data gaji Pala dan RT, bisa terbayar saat ini.

Sementara itu, keterangan Kaban BKAD, sudah ada 2 Kecamatan yakni Kecamatan Ranowulu dan Kecamatan Madidir, yang telah melengkapi berkas, dan sudah dalam proses pembayaran yang akan segera ditindak lanjuti.

“Untuk kecamatan yang belum melengkapi SPP dan SPM segera melengkapinya hari ini juga agar gaji Pala dan Rt bisa di proses dan terbayar hari ini juga,” kata Maurits.

Selain itu, Walikota Bitung pula menambahkan proses mutasi pegawai harus melalui proses yang sesuai dengan aturan, jangan semaunya mereka

“Setiap ASN yang akan di mutasi harus melalui kajian dari badan kepegawaian dan para asisten” pungkasnya. (***/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *