Bitung  

Maurits – Hengky Matangkan Rencana Jembatan Penyebrangan Pulau Lembeh

Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri saat melakukan penandatanganan naskah perjanjian dan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Pemerintah Kota Bitung kepada Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri didampingi Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXII Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Magasin Sinaga, menghadiri undangan rapat koordinasi membahas pembangunan jembatan penyebrangan antara Kota Bitung dan Pulau Lembeh.

Adapun rapat tersebut, diinisiasi oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, yang dipimpin langsung oleh Sekertaris Ditjen Perhubungan Darat, Marta Hadisarwono, yang digelar diruang rapat kahuripan, gedung karsa lantai 3 jalan medan merdeka barat no. 08, jakarta pusat. Senin (20/6/2022).

Selain itu, turut mendampingi Wali Kota Bitung, dihadiri oleh Kadis Perhubungan Pemkot Bitung dan Kabid Aset pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bitung.

Diketahui rapat yang digelar oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat RI, untuk menindaklanjuti surat Kepala BPTD Wilayah XXII Provinsi Sulut, guna tindak lanjut proses pengalihan Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dari Pemerintah Kota Bitung.

Selain melakukan proses pengalihan BMD, rapat tersebut pula dilanjutkan dengan penandatanganan naskah perjanjian dan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Pemerintah Kota Bitung kepada Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, melalui Juru Bicara Pemkot Bitung, Albert Sergius Pelenkahu dalam rilis beritanya menyampaikan, hal tersebut guna meningkatkan standar peningkatan pelabuhan penyeberangan Pulau Lembeh di Kota Bitung.

“Dalam rangka peningkatan pelabuhan penyeberangan lembeh melalui sumber dana sbsn pada rencana kerja anggaran kementerian perhubungan ta.2023 perlu pemenuhan radiness criteria salah satunya berupa sertifikat tanah pelabuhan penyeberangan lembeh,” kata Palengkahu. Selasa (21/6/2022). (***/ayw).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *