Bitung  

Kolaborasi Kejari Bitung dan BNN Gelar Tes Urine Bentuk Komitmen Perangi Narkotika 

Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Dr Yadyn SH MH saat mengikuti tes urine. (foto:istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Wujudkan komitmen ‘bebas narkoba’ dilingkungan kantor, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung gandeng BNN Bitung lakukan pemeriksaan urine. Senin (30/06/2025).

Adapun pelaksanaan pemeriksaan atau tes urine, digelar pada Senin 30 Juni 2025 bertempat di kantor Kejari Bitung dan diikuti seluruh pegawai dan staf.

Dikesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Dr Yadyn SH MH, ikut berpartisipasi dalam pemeriksaan tes urine yang dilakukan oleh pihak BNN Bitung.

“Pemeriksaan tes urine dilakukan secara mendadak hari ini dan dilaksanakan sekitar pukul 08:00 wita hingga pada pukul 10:00 wita,” kata Kajari Bitung.

Lebih lanjut, kata mantan penyidik KPK RI, dari hasil pemeriksaan tes urine, tidak ditemukan adanya indikasi positif.

“Hasil tes keselurahan pegawai dan staf positif. Artinya tidak ada indikasi penyalahgunaan narkotika ataupun obat terlarang,” beber Kajari yang telah menuntaskan dugaan Tipikor di Kantor Navigasi Bitung yang saat ini sedang bergulir di persidangan.

Selain itu, pria jebolan Fakultas Hukum Unsrat menyampaikan, apabila kita ingin perang dalam pemberantasan Narkoba, maka perang itu harus dimulai dari diri kita pribadi.

“Komitmen perang terhadap narkoba, harus dilakukan dari diri sendiri, termasuk dilingkungan kerja dalam hal ini Kejaksaan Negeri Bitung,” tandasnya.

Seraya menambahkan, “Kejaksaan Negeri Bitung berkomitmen nyata dalam mendukung Indonesia terbebas dari Narkoba. Sesuai amanat dari Bapak Presiden Prabowo,” pungkas Dr Yadyn SH MH. (*/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *