Bitung  

Km 25-23 Jalur Tol Segmen Danowudu-Bitung Fasilitas Lalin Masih Kurang

Kasat Lantas bersama Team Korlantas Mabes Polri bersama pihak Jasa Marga, saat melakukan survei dan uji laik jalan tol segmen Danowudu-Bitung. (ist)

BITUNG (Gawai.co) – Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi SIK mendampingi team Korlantas Mabes Polri Bidang Lamsel, melakukan survei dan uji laik fungsi jalan tol segmen Danowudu – Bitung. Kamis (06/01).

Menurut Kasat Lantas Polres Bitung, survei dan peninjauan jalan tol terkait dengan fasilitas rambu lalu lintas di jalur Kilo Meter (km) 25.

Selain km 25, kata Awaludin bersama team Korlantas Mabes Polri Bidang Lamsel juga melakukan pengecekan di jalur km 26.900 hingga km 39.

“Di km tersebut, masih menemukan sejumlah titik yang belum dilengkapi rambu-rambu dan pembatas jalan. Temuan tersebut menjadi catatan yang akan di sampaikan kepada pihak jasa marga” ujar Kasat Lantas Polres Bitung.

Dirinya melanjutkan, selain memberikan masukan terkait dengan fasilitas pendukung lalulintas, pihaknya juga mengusulkan untuk pembuatan pos lalulintas tetapnya di pintu masuk peti kemas tol Bitung.

“Tujuannya selain menempatkan personil ketika di jalur tersebut terjadi crowded, hal ini pula guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublish, pelaksanaan survei dan uji laik fungsi jalan tol segmen Danowudu – Bitung, akan dilanjutkan pada pukul 15:00 Wita, oleh jajaran Polres Bitung bersama team Korlantas Mabes Polri Bidang Lamsel dan pihak Jasa Marga serta Balai Jalan Nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *