Bitung  

Industri Perikanan Bitung ‘Terancam’ Gulung Tikar, Dampak Kebijakan Donald Trump

Aktivitas nelayan kecil saat bersandar di pelabuhan perikanan. (foto:istimewa)

Editor/Pewarta: Redaksi

BITUNG (Gawai.co) – Pemberlakukan tarif import yang dikenakan Amerika, atas kebijakan Presiden Donald Trump tak hanya mengguncangkan perdagangan Internasional.

Kebijakan Presiden Donald Trump tersebut, berdampak langsung oleh industri perikanan di Indonesia, khususnya potensi perikanan Kota Bitung.

Hal tersebut, dibenarkan organisasi yang bergerak di sektor Perikanan melalui Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulawesi Utara, yang membeberkan data kajiannya kepada sejumlah awak media.

Menurut Ketua SAKTI Sulut Arnon Hiborang, produksi ikan cakalang di Sulawesi Utara Tahun 2024 mencapai 21.248 Ton dengan nilai produksi sebesar Rp 410,7 Miliar. Dari data itu, Bitung penyumbang terbesar hasil produksi dari sejumlah daerah di bumi Nyiur Melambai.

Kebijakan Presiden Donald Trump, kata Hiborang pemberlakuan tarif impor baru sebesar 10% dan tarif resiprokal sebesar 32% untuk produk tertentu memicu stabilitas perdagangan. Termasuk ekspor produk perikanan Indonesia ke Amerika Serikat.

“Di tahun 2017 misalnya, Indonesia mengekspor ikan tuna ke Amerika Serikat senilai US$1 miliar. Dengan adanya peningkatan tarif ini, daya saing produk perikanan Indonesia di pasar Amerika Serikat potensi menurun dan mengurangi volume ekspor,” kata Arnon saat dihubungi media ini disela-sela persiapan mengikuti kegiatan ke Korea, Kamis (24/4/2025).

Potensi penurunan ekspor perikanan ke Amerika Serikat ini, lanjutnya, akan berimbas pada aktivitas industri perikanan di Kota Bitung.

“Tentunya pabrik pengolahan makanan laut menghadapi penurunan permintaan. Nah ini dapat menyebabkan pengurangan produksi dan akan berpotensi pemutusan hubungan kerja sepihak bagi para pekerja di perusahaan pengolahan makanan laut dan termasuk awak kapal perikanan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan berdampak pada kesejahteraan ekonomi masyarakat di Kota Bitung yang bergantung pada sektor perikanan,” tegasnya.

Sebagai organisasi yang mewakili kepentingan pekerja sektor perikanan di Sulawesi Utara, Arnon mendorong pemerintah kota (Pemkot) Bitung memberikan masukan kepada Persiden RI agar melakukan diplomasi perdagangan dan negosiasi penurunan tarif atau perjanjian perdagangan yang lebih menguntungkan bagi produk perikanan Indonesia.

Ia menekankan, pentingnya dukungan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait dalam menghadapi dampak perang dagang.

“Perlindungan terhadap tenaga kerja yang berkelanjutan di sektor perikanan harus menjadi prioritas untuk memastikan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sektor ini,” tukasnya. (*/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *