Bitung  

Hak Wakil Walikota Tak Terima! Dimana Inspektorat Bitung?

Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar. (foto:istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Isu Hak Wakil Wali Kota, Hengky Honandar tak diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, akankah Lembaga Inspektorat Kota Bitung ambil langka serius?

Pasalnya, isu ini telah menjadi ‘momok’ pasca Hengky Honandar secara resmi menyatakan menjadi lawan sang petahana Maurits Mantiri selalu Wali Kota Bitung, yang sebelumnya merupakan pasangan pemenangan di Pilkada 2019 lalu.

Bahkan dengan tegas sejumlah pemerhati Kota Bitung, menyuarakan serta menguji lembaga Inspektorat Kota Bitung, sebagai Badan yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya;

Selain itu, Lembaga yang memiliki pengoordinasian pengawasan penyelenggaraan sebagian urusan keistimewaan, apakah bertaring dan memiliki nyali besar mengkonfrontasi disaat jelang pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kota Bitung atau tahun politik saat ini?

Plt Inspektur Lembaga Inspektorat Kota Bitung, Febri Sambode saat dikonfirmasi awak media, mengatakan pihaknya bakal melakukan pemeriksaan internal, sebagai mana tupoksi dari Lembaga ini.

“Terkait berani dan tidaknya, harusnya narasi yang dilontarkan idealnya adalah tegas atau ketegasan! Selain dari tupoksi, lembaga Inspektorat melakukan sesuatu sesuai dengan arah dan arutaan yang berlaku di Negara Indonesia, apalagi isu ini terkait dengan hak dari seorang Pejabat Negara,” tegasnya.

Sementara isu hak Wakil Wali Kota tak menerima, pada beberapa pekan ini telah menjadi konsumsi liar bagi masyarkat Kota Bitung, sehingga menurut Sambode, terkait kebenaran ataupun Hoax dari isu ini harus dibuktikan!

“Saat ini kami telah membentuk tim, sebagai langka tindak lanjut dari isu tersebut. Agar supaya kebenaran dari isu ini dapat dipercaya serta tidak menjadi catatan presiden buruk bagi Pemerintah Kota,” kata Sambode saat bersua dengan awak media di lobi kantor Walikota Bitung. Senin (14/5/2024).

Saat disentil, siapa saja yang bakal diperiksa Lembaga Inspektorat Kota Bitung, Sambode menjelaskan yang pastinya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bitung.

“Kalau bisa kami pun akan melakukan Konfrontasi langsung. Hasilnya akan segera kami sampaikan ke teman-teman dan paling lambat dalam Minggu berjalan ini,” pungkasnya. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *