Bitung  

Hadir Dirapat Paripurna DPRD Bitung, Hengky Honandar: Wadah Tindaklanjut Aspirasi Masyarakat

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) -Bertempat di ruangan Paripurna DPRD Kota Bitung, Wakil Wali Kota, Hengky Honandar ikuti Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Keputusan DPRD tentang hasil Reses. Selasa (11/4/2023).

Adapun Rapat Paripurna tersebut, dalam rangka penyampaian keputusan DPRD Kota Bitung tentang hasil Reses Masa Persidangan kedua tahun keempat tahun sidang 2022-2023 dan penutupan masa persidangan kedua tahun keempat tahun sidang 2022-2023 serta pembukaan masa persidangan ketiga tahun keempat tahun sidang 2022-2023

Diketahui Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo didampingi Wakil Ketua I, Keeagan Kojoh dan Wakil Ketua II, Nabsar Badoa serta dihadiri sejumlah Anggota DPRD dan SKPD Pemerintahan Kota (Pemkot) Bitung.

Dikesempatan itu, Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, menyampaikan kita semua pasti memahami bahwa kegiatan reses dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan Pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Pelaksanaan reses ini, diatur sesuai dengan Permendagri nomor 86 tahun 2017. pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD dilaksanakan meliputi seluruh kecamatan dalam wilayah Kota Bitung. Olehnya kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan semua anggota DPRD Kota Bitung,” kata Hengky Honandar.

Selain itu, kata Hengky, apresiasi Pemkot Bitung kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah melaksanakan reses yang secara implisit ditujukan untuk dapat menampung aspirasi masyarakat di Kota Bitung dengan konstituen sebagai sasaran, dimana anggota DPRD mempunyai kewajiban menyerap, menghimpun, menampung dan menindak lanjuti aspirasi dari masyarakat di daerah pemilihan.

“Harapannya, aspirasi masyarakat yang telah dirampungkan dalam pelaksanaan reses dapat sampai melalui DPRD Kota Bitung. Kami juga yakin masa reses ini merupakan bentuk sinergi yang baik yang harus kita pertahankan agar masing-masing kita melakukan tugas dan fungsi semaksimal mungkin, mengingatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bitung, serta dapat memberikan kontribusi yang positif bagi seluruh masyarakat Kota Bitung yang sama-sama kita cintai,” bebernya.

Dipenghujung Rapat Paripurna, disaksikan Wakil Wali Kota Bitung, oleh Pimpinan DPRD Kota Bitung, melakukan penandatanganan Keputusan DPRD Kota Bitung tentang hasil reses masa persidangan ke dua tahun ke empat tahun sidang 2022-2023. (*/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *