Bitung  

Dua Tahun Jadi Primadona Kini Radio TV Bitung Jadi “Momok Menakutkan” Warga

Bangunan dan fasilitas Radio TV Bitung yang saat ini kondisinya tak terawat dan membahayakan keselamatan warga sekitar. (Ist)

BITUNG (Gawai.co) – Sempat menjadi primadona dan program unggulan Pemerintah Kota Bitung, kini kondisi Radio TV Bitung terbengkalai.

Pasalnya, Radio TV Bitung, yang dibangun dengan menggunakan uang negara sekitar tahun 2000an merupakan pusat informasi dan hiburan bagi warga Kota Bitung.

Fasilitas dan bangunan yang berdiri di Kelurahan Wangurer Utara, lingkungan II RT:08, Kecamatan Madidir-Kota Bitung, telah menghabiskan anggaran sekitar 6 hingga 7 Miliyar memiliki fasilitas yang sangat canggih dan komplit ditahun waktu pembuatannya.

Adapun fasilitas bangunan Radio TV Bitung, yang diduga masih merupakan aset Pemerintah Kota Bitung, memiliki sejumlah bangunan yang dijadikan sebagai kantor dan tempat pengoperasian sistem serta bangunan genset yang mensupport akan pengoperasian Radio TV Bitung.

Selain itu, fasilitas lainnya berupa bangunan Tower pemancar setinggi 60an meter dan dua piringan satelit, yang saat ini menjadi momok menakutkan bagi masyarakat yang tinggal diseputaran berdirinya fasilitas Radio TV Bitung.

Diketahui pula, fasilitas peralatan elektronik yang digunakan Radio TV Bitung, dikabarkan didatangkan langsung dari Negara Italy, selain itupula manajement Radio TV Bitung menggunakan tenaga ahli yang didatangkan dari Kota Bandung sebagai tenaga teknis dengan upaya yang dibayarkan sebesar Rp 50 juta di tahun 2000an dimasa pelaksanaan Radio TV Bitung.

Hampir dua tahun Radio TV Bitung beroperasi menjadi sumber penyajian berita serta media hiburan visual bagi warga Kota Bitung, yang kemudian terembus adanya praktik KORUPSI diinternal manajemen perusahaan yang menaungi aset Pemerintah Kota Bitung.

oleh Aparat Penegak Hukum, menduga adanya mark-up anggaran disaat proyek Radio TV Bitung berjalan dan dikabarkan dugaan kasus pidana Korupsi diinternal manajemen Radio TV Bitung, sempat berproses di meja hijau dan informasinya prosesnya masih berjalan hingga saat ini.

Namun kini, kondisi Radio TV Bitung setelah terembus adanya praktik KORUPSI, bangunan dan fasilitas pendukung lainnya dibiarkan begitu saja sehingga menimbulkan kekawatiran masyarakat disekitar.

Warga setempat sangat mengharapkan adanya penanganan serius dari Pemerintah ataupun Instansi terkait, mengingat bangunan Tower yang berdiri setinggi 60an meter tersebut sewaktu-waktu dapat menimpa pemukiman warga dikarenakan kondisinya sudah tak terawat dan berkarat.

Apalagi disaat cuaca berangin dan gempa, Tower tersebut mengeluarkan suara aneh yang menambah kecemasan warga, hal ini pun dijelaskan oleh salah satu warga yang tinggal disekitar berdirinya bangunan dan fasilitas Radio TV Bitung.

Bagimana status Radio TV Bitung ?

Usai tersandung kasus hukum, kondisi Radio TV Bitung dikabarkan masih tercatat sebagai salah satu aset Pemerintah Kota Bitung.

Kepala Dinas Kominfo Pemkot Bitung, Frangky Sondakh saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media, menyampaikan Radio TV Bitung hingga saat ini masih tercatat sebagai salah satu aset Pemerintah Kota Bitung, yang belum terhapus walaupun kondisinya saat ini tak terawat dan terbengkalai.

Menurutnya, ketika dirinya masih menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bitung, pihaknya sempat berencana untuk penghapusan aset Radio TV Bitung, dimana kondisinya sudah terbengkalai dan membahayakan warga sekitar.

“Kami takut melakukan penghapusan aset Radio TV Bitung, karena masih ada persoalan (Korupsi,red) dan aset itu sudah dicantumkan sebagai aset lainnya di Pemkot. Tapi jika sudah berbahaya harus segera dilakukan penghapusan barang” ujar Franky beberapa waktu lalu.

Ia pun melanjutkan, dalam waktu dekat ini akan melakukan koordinasi dengan bagian aset terkait dengan kondisi bangunan dan fasilitas Radio TV Bitung, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Intinya, Radio TV Bitung masih tercatat sebagai aset daerah” pungkasnya. (***)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *