Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Dokumen penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung, salah satu poin pembahasan rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bitung. Senin (21/04/2025).
Adapun rapat Pansus DPRD Bitung, terkait dengan penelitian dan evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024 masing-masing SKPD Pemkot Bitung.
Terpantau awak media, rapat Pansus yang dipimpin oleh Ketua Pansus DPRD Bitung, Ahmad Syafrudin Ila dan dihadiri sejumlah anggota Pansus, mencecar sejumlah pertanyaan terhadap masing-masing SKPD.
Dikesempatan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Merianty Dumbela memaparkan sejumlah program serta pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Merianty memaparkan secara detail terkait dengan program serta pencapaian hingga kendala yang terjadi ditahun anggaran 2024, salah satunya terkait dengan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
“Dalam penyusunan dokumen KLHS, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung, mengunakan pihak ketiga. Namun dalam implementasinya pelaksanaan terjadi sejumlah kendala, yaitu tentang anggaran,” katanya.
Lebih lanjut, “Namun proses tahapan pelaksanaan dokumen KLHS yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung, bersama pihak ketiga tetap berjalan meskipun belum mendapat hasil yang maksimal,” tambahannya.
Sementara itu KLHS merupakan dokumen penting dalam mewujudkan program dan pelaksana kegiatan strategis dalam bidang lingkungan, KLHS ini belum terakomodir di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bitung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung pun berharap, jika penganggaran pelaksanaan dokumen KLHS anggaranya dapat diakomodir serta adanya penambahan nominal di APBD Perubahan 2025.
“Harapannya anggaran penyusunan dokumen KLHS, dapat disesuaikan dengan sejumlah daerah lain di Sulawesi Utara,” tandasnya. (ayw)