Bitung  

Didampingi Pj Sekda Kota Bitung, Hengky Honandar Serahkan 250 Sertifikat

Pelaksanaan penyerahan sertifikat, melalui program PTSL Bidang Tanah tahun 2022 diaula kantor Kelurahan Pinokalan. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Didampingi Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bitung, Rudy Theno, Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, salurkan Ratusan Sertifikat Tanah ke warga Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu.

Adapun pelaksanaan penyaluran sertifikat, yang dihadiri oleh Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kota Bitung dan Camat Ranowulu diaula kantor Kelurahan Pinokalan dengan agenda Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022.

Dikesempatan itu, Kepala BPN Kota Bitung, Budi Tangan dalam laporannya mengatakan, sebanyak 250 sertifikat melalui program PTSL Bidang Tanah tahun 2022 di Kota Bitung, dari target keseluruhannya sebanyak 850 sertifikat, yang berlokasi di Kelurahan Pinokalan, Girian Indah dan Tandurusa.

“Penyalurannya dilakukan secara bertahap, sesuai dengan tahap penyelesaiannya. Dari 250 sertifikat yang disalurkan saat ini ada lima sertifikat aset Pemkot Bitung, yang merupakan bagian dari 22 sertifikat yang sudah diselesaikan di tahun 2022,” katanya.

Budi juga menyampaikan sejumlah kendala dalam pelaksanaan PTSL antara lain masih banyak bidang tanah yang sudah terdaftar/bersertipikat yang belum terpetakan, yang sangat berpotensi dapat menimbulkan sertipikat tumpang tindih, baik dalam kegiatan PTSL maupun kegiatan pendaftaran lainnya.

“Juga penunjukan batas bidang tanah dan kelengkapan data yuridis/bukti penguasaan pemilikan bidang tanah khususnya bagi pemilik tanah yang tidak bertempat tinggal/berdomisili di lokasi letak bidang tanah,” katanya.

Wakil Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kantor BPN Kota Bitung tetap bersinergi dengan berkomitmen untuk bersama-sama dan mempercepat penyertifikatan tanah bagi masyarakat.

“Serta dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga Indonesia dalam hal ini secara khusus di Kota Bitung sesuai dengan instruksi Presiden RI, Joko Widodo,” kata Hengky.

Pemkot Bitung kata Hengky, sangat mendukung program PTSL, meskipun pelaksanaan program PTSL di Kota Bitung tidak berjalan dengan mudah begitu saja, namun sebagai mitra pemerintah daerah, pihaknya melihat kantor pertanahan Kota Bitung telah berupaya semaksimal mungkin

Ia juga menyampaikan, tanah merupakan aset bagi kehidupan masyarakat sehingga perlu dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

“Untuk itu momentum ini merupakan suatu kebahagiaan bagi masyarakat Kota Bitung khususnya yang ada di Kelurahan Pinokalan ini, mengingat dengan adanya sertifikat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas,” katanya.

Hengky juga menyampaikan, sertifikat juga bernilai guna sebagai modal bagi masyarakat untuk membuka usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berpesan kepada masyarakat penerima agar mempergunakan sertifikat ini dengan bijak, disimpan ditempat yang aman, bahkan bisa dijadikan jaminan di bank sebagai modal usaha demi meningkatkan perekonomian keluarga. Jangan menjual hanya untuk kepentingan sesaat,” pungkasnya. (*/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *