Bitung  

Begini Kronologis Korban 18 Tikaman di Wilayah Matuari

Terduga pelaku pembunuhan bersama barang bukti saat diamankan Polisi di Makopolres Bitung. (foto:istimewa)

Editor/Pewarta: Redaksi 

BITUNG (Gawai.co) – Jajaran Polres Bitung beberkan kronologis singkat tindak pidana Pembunuhan diwilayah Kelurahan Manembo-Nembo, Kecamatan Matuari Kota Bitung. Senin (30/06/2025).

Berdasarkan keterangan Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Polres Bitung, IPTU Abdul Natip Anggai, menyampaikan usai melakukan tindakannya, terduga pelaku berinisial TS alias Tio (26) menyerahkan diri di Makopolres Bitung.

“Usai mendapat laporan, tim langsung bergerak menuju TKP sekitar pukul 02:30 wita dan menangkap terduga pelaku yang sudah menyerahkan diri di Makopolres Bitung,” beber Kasi Humas Polres Bitung via pesan WhatsApp.

Kronologis Singkat

Diketahui korban berinisial RR alias Ronald (33) mengalami luka tikaman sebanyak 18 tikaman dibagian tubuh korban.

Menurut, IPTU Abdul Natip Anggai, sekitar pukul 02:00 wita, korban dan terduga pelaku sempat adu mulut saat sedang mengkonsumsi minuman keras (Miras).

“Pelaku kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil tombak dan setelah kembali ke TKP, pelaku langsung menikam korban secara bertubi-tubi,” katanya.

Lanjutnya, “Terduga pelaku bersama dengan barang bukti berupa sebuah tombak telah diamankan di Makopolres Bitung, guna pemeriksaan selanjutnya,” tandasnya.

Seraya menambahkan, “Modus tindak pidana pembunuhan ini, masih terus didalami,” pungkas Kasi Humas Polres Bitung. (*/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *