Bitung  

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Satlantas Polres Bitung Tingkatkan Razia

Jajaran Satlantas Polres Bitung saat melakukan razia dimalam hari. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Antisipasi gangguan Kamtibmas Satlantas Polres Bitung, mengelar razia kendaraan bermotor disejumlah wilayah di Kota Bitung.

Menurut Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi, kepada sejumlah awak media menyampaikan, razia tersebut menyasar pelanggaran kasar mata antara lain; pengendara yang tak menggunakan helm dan knalpot bising atau racing serta kendaraan tanpa nomor polisi.

Selain itu, kata mantan Kasat Lantas Polres Kepulauan Tahuna, razia ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pada waktu-waktu tertentu untuk meningkatkan keselamatan pengendara dan antisipasi gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polres Bitung.

“Hasil razia yang digelar sebanyak 43 pengendara yang kami tilang dengan pelanggaran yang bervariasi yakni; 15 pengendara yang tak menggunakan helm dan 21 unit kendaraan menggunakan knalpot racing serta 7 unit kendaraan tanpa plat nomor,” kata Awaludin. Selasa (13/9/2022).

Sementara itu, kata Awaludin razia yang digelar pada malam Senin 12 September 2022 itu, selain melakukan tilang, pihaknya juga melakukan pemeriksaan jok bagasi motor untuk memeriksa barang-barang berbahaya yang menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Ini untuk mengantisipasi senjata tajam serta bahan berbahaya lainnya yang disembunyikan di jok bagasi motor,” katanya.

Adapun pelaksanaan razia tersebut, jajaran Polres Bitung, melalui Satlantas meminta dukungan dari masyarakat Kota Bitung, khususnya bagi orang tua untuk bersama – sama memerangi dan melakukan langka pencegahan terjadinya tindakan kriminal.

“Mari bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Terutama dalam berkendara, orang tua kami harap lebih bijak dan mengontrol pergaulan anak-anaknya,” pungkasnya. (*/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *