Bitung  

Aniaya Teman Miras, DJ Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

Ilustrasi (ist)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Konsisten menjaga Kambtimas di Kota Bitung, Tim Resmob Polres Bitung, patut diapresiasi. Sabtu (29/4/2023).

Pasalnya, berdasarkan informasi pada Selasa 24 April 2023, sekitar pukul 04:00 wita, telah terjadi penganiayaan terhadap sesama anak remaja disebuah wilayah, Kecamatan Girian.

Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, melalui Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi melalui rilis berita, membenarkan adanya dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu anak yang masih berusia belasan.

Menurut, Kasi Humas Polres Bitung, diduga pelaku penganiayaan berinisial DJ (14), pada Selasa 24 April 2023, telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban Rahmat inisial R (16).

“Sebelumnya pelaku dan korban bersama teman-temannya sedang pesta miras. Karena sudah dipengaruhi miras dan dipicu dendam lama antara pelaku dan korban, maka terjadi adu mulu,” kata Iwan. Jumat (28/4/2023).

Tak lama kemudian, kata Iwan, pelaku pergi ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam jenis parang, setelah mengambil parang, pelaku langsung kembali ke TKP dan mengejar korban.

“Saat dikejar, korban terjatuh dan saat itu pelaku langsung mengayunkan parang tersebut ke arah tangan dan kaki korban,” katanya.

Lebih lanjut, kata Kasi Humas Polres Bitung, di saat kejadian, kakak pelaku langsung datang dan menghentikan tindakan pelaku.

“Korban akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Manembo-nembo untuk mendapatkan perawatan medis,” tandasnya.

Pada hari Rabu 26 April 2023, Tim Resmob Polres Bitung, berhasil mengamankan terduga pelaku (DJ.red) sekitar pukul 23:00 wita, di kompleks Pasar Girian.

“Pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bitung, untuk barang bukti, hingga saat ini masi dalam proses pencarian, kuat dugaan barang bukti yang digunakan terduga pelaku (DJ.red) telah diamankan oleh salah satu warga yang tak diketahui atau dikenal oleh terduga pelaku,” pungkasnya. (*/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *