Daerah  

Bertandang ke Kota Bitung, Senator Ban Liow Serap Aspirasi Warga

Anggota Komite II DPD RI, Stefanus Ban Liow saat menghadiri Pasar Tani Murah yang digelar di Kota Bitung, serta dihadiri oleh Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri dan Kepala Badan Karantina Pusat, Ir Bambang MM serta Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulut dan Unsur Forkopimda Bitung. (doc.foto: Gawai.co)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Stefanus Ban Liow beberkan sejumlah informasi mekanisme kinerja DPD RI, dalam memperjuangkan aspirasi rakyat terhadap kebijakan Pemerintah.

Menurut Ban Liow sapaan akrabnya, menyampaikan Komite II DPD RI hadir untuk menjembatani aspirasi rakyat serta kepentingan Daerah ke Pusat, terkait dengan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDM) dan Ekonomi lainnya.

“Sebanya sembilan Kementerian yang bermitra dengan Komite II DPD RI yang membidangi sektor Ekonomi dan Pembangunan. Dan untuk itu penting bagi kami menerima usulan ataupun keluhan masyarakat secara universal yang berdampak kepada individu ataupun kelompok dalam pemenuhan ekonomi ataupun keterancaman suatu sumber daya alam,” ujar pria berkacamata ini. Rabu (27/4/2022)

Ban Liow yang diketahui sejak duduk di bangku kuliah sangat konsen dengan persoalan lingkungan, saat ditemui awak media di warung kopi 88 diwilayah Kecamatan Maesa, menyampaikan pihaknya juga melakukan kerja-kerja pengawasan terkait dengan penerapan sejumlah UU dan Peraturan Pemerintah.

“Salah satunya adalah pelaksanaan penerapan UU nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana telah di rubah menjadi UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Selain itu pula kami melakukan pengawasan pelaksanaan penerapan UU nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan,” bebernya.

Namun menurut Senator yang akrab dengan masyarakat kecil, khususnya kaum petani ini, menyampaikan usulan ataupun aspirasi masyarakat, individu atau pun kelompok bahkan insan pers merupakan bagian dari kerja-kerja DPD RI.

“Serapan aspirasi ini, tentunya harus melewati mekanisme dan di paripurnakan, yang kemudian akan ditindaklanjut ke Kementerian yang membidangi serta ke DPR RI,” tandasnya.

Bahkan dirinya pun menyatakan akan mendorong ke pemerintah dalam hal ini Kementerian terkait dengan persoalan yang terjadi di wilayah Sulawesi Utara, khususnya tentang komoditas petani kelapa.

“Hal ini menjadi rincu, ketika kita di Sulut memiliki bahan baku Kopra yang berlimpah, namun masih tetap menyuarakan kegelisahan terkait kenaikan harga minyak goreng. Saya akan berupaya mendorong bagaimana permasalahan ini dapat diselesaikan, contohnya dengan menghadirkan bantuan berupa pelatihan dan peralatan bagi masyarakat untuk dapat mengoptimalkan hasil pertanian kelapa yang dapat diolah menjadi minyak goreng secara mandiri,” pungkasnya. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *