Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh
TONDANO (Gawai.co) – Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Manado (FISH Unima) berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) dalam menghadirkan program strategis “Jaksa Masuk Kampus”, sebuah terobosan edukatif dalam penanaman kesadaran hukum bagi civitas akademika. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Senat, lantai III kantor pusat Unima, Kamis (22/5/2025).
Wakil Rektor Bidang Akademik Unima, Prof. Dr. Mister Gidion Maru, M.Hum., dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan ini. “Kegiatan ini menjadi wadah berharga bagi mahasiswa Unima untuk memahami langsung proses hukum dari para praktisi,” ujar Maru.
Ia menambahkan bahwa program ini adalah upaya jemput bola dalam membentuk budaya hukum sejak dini.
Sementara itu, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FISH Unima, Dr. Joyce Kumaat, S.Pi., M.Sc., turut mengapresiasi Kejati Sulut atas penyelenggaraan kegiatan ini. “Lebih dari sekadar penyuluhan, ini adalah bentuk pendidikan hukum yang kontekstual dan aplikatif,” tegas Mner Joy sapaan akrabnya.
Menurutnya, kampus memegang peran strategis dalam membentuk generasi sadar hukum yang kritis dan bijak.
Ia menambahkan bahwa program ini memperkaya wawasan mahasiswa tentang peran jaksa dalam proses penegakan hukum dan bagaimana nilai keadilan dijaga di tengah tantangan nyata. “Inilah wujud integrasi antara teori akademik dan praktik hukum yang saling melengkapi,” tutup Joyce.
Sementara itu, Januarius Bolitobi, SH., dari Penerangan Hukum Asisten Intelijen Kejati Sulut, mengaku terkesan dengan antusiasme peserta. “Antusiasme mahasiswa dan dosen menjadi bukti tingginya rasa ingin tahu terhadap sistem hukum. Ini sangat membesarkan hati kami,” ucap Januar.
Ia menegaskan bahwa kejaksaan siap mengedepankan pendekatan hukum yang humanis dan berkeadilan, sejalan dengan visi nasional. “Kami sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo: menegakkan hukum yang adil dan berpihak pada rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, dalam materinya tentang Perbuatan Melawan Hukum/Menyalahgunakan Kewenangan Berimplikasi Tindak Pidana Korupsi, Dr. Marthen Tandi, S.H, M.H selaku Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulut mengingatkan, bahwa unsur pimpinan di kampus ataupun lembaga pemerintahan harus memperhatikan setiap tindakan. Setiap kewenangan jangan sampai disalahgunakan sehingga berakibat melawan hukum.
Senada dengannya, Morais Barakati, S.H, M.H selaku Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulut yang juga merupakan narasumber dalam Penyuluhan dan Penerangan Hukum menyebutkan, peran kejaksaan sangat vital, dimulai pada pengamanan, pengawasan, serta pencegahan.
“Oleh sebab itu, pelaksanaan Jaksa Masuk Kampus ini sangat kami apresiasi. Hal ini untuk membantu para mahasiswa diperkenalkan tentang penegakan hukum,” ujarnya.
Implementasi Nyata MoU FISH dan Kejati Sulut
Koordinator Program Studi Hukum Unima, Dr. Yoan Barbara Runtunuwu, SH., MH., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi nyata kerja sama antara FISH Unima khususnya Prodi Ilmu Hukum dan Kejati Sulut.
“MoU ini mencakup program Jaksa Masuk Kampus, Praktisi Mengajar, serta magang kerja bagi mahasiswa,” jelas Yoan.
Menurutnya, keterlibatan langsung praktisi hukum menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa untuk memahami dunia hukum secara lebih mendalam. (Mrt)