Kumendong Tegas Melarang Penjualan Satwa Liar Dilindungi, Segera Terbitkan Surat Edaran

Penjabat Bupati Minahasa Jemmy Stany Kumendong saat menerima kunjungan dari Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulut Askari Dg. Masikki bersama Mitra Kerja Selamatkan Yaki Purnama Nainggolan selaku Koordinator Edukasi. (Foto: ist)

Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh

TONDANO (Gawai co) – Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si menerima kunjungan dari Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara, Askari Dg. Masikki, S.Hut, dan Koordinator Edukasi Mitra Kerja Selamatkan Yaki, Purnama Nainggolan, Rabu (24/1/2025). Mereka membicarakan tentang pentingnya melarang penjualan satwa liar yang dilindungi.

Dikatakan Kumendong, Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk mendukung upaya ini secara administratif. Larangan-larangan ini bertujuan untuk membuat masyarakat lebih sadar dan tidak menjual satwa liar yang dilindungi seperti Kuse, Yaki Tarsius, Babi Rusa, Anoa, Maleo, dan Rangkong (Burung taon).

“Dalam waktu dekat kita akan laksanakan deklarasi dan ditindaklanjuti dengan dikeluarkan surat edaran terkait larangan ini,” tegas Bupati Kumendong.

Lebih lanjut disampaikannya, semoga usaha ini dapat berkontribusi dalam upaya pelestarian satwa liar dan ekosistem di Kabupaten Minahasa.

Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Minahasa telah dan akan melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pelestarian satwa liar. Beberapa di antaranya, pemberlakuan larangan perdagangan satwa liar dan dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti melalui surat edaran, Pemkab Minahasa akan melakukan deklarasi terkait hal tersebut.

Selanjutnya, kerja sama dengan BKSDA Sulut dan Program Selamatkan Yaki, Pemerintah Kabupaten Minahasa merespon baik adanya mitigasi perdagangan satwa liar di wilayahnya dan bersedia mendukung upaya mitigasi perdagangan satwa liar ilegal.

Selain upaya pemerintah, perlu juga ada dukungan dari organisasi gerejawi, salah satunya gereja terbesar di Sulawesi Utara, Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), juga menyatakan dukungan pada pelestarian satwa liar yang dilindungi. “Hal ini jelas merupakan bagian sangat penting dalam upaya pelestarian. Semua stakeholder masyarakat tergerak dan bersama-sama melakukan pelestarian dan pelarangan,” tuturnya.

Dengan upaya-upaya ini, diharapkan masyarakat semakin sadar tentang pentingnya pelestarian satwa liar dan ekosistemnya. Bupati turut didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Plt. Kabag Prokopim. (Mrt)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *