Bupati Sirajudin : Perencanaan Buka Asistensi “Renja” dan Penguatan E-Dalev SIPD

Pewarta: Rendi Pontoh

BOLTARA (Gawai.co) — Komitmen memperkuat kualitas perencanaan pembangunan kembali ditegaskan Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, saat membuka kegiatan asistensi dan sinkronisasi rencana kerja perangkat daerah di Aula Pohohimbunga Bapelitbangda. Senin, (4/5/46).

Ia menegaskan, hanya program yang selaras, terukur, dan berdampak nyata yang akan menjadi prioritas pembangunan ke depan.

Kegiatan Asistensi, Sinkronisasi, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah serta penginputan E-Dalev dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) resmi dibuka oleh Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena.

Dalam agenda tersebut, Bupati turut menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Harian Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga kepada Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, sebagai bagian dari langkah penataan dan penguatan kinerja organisasi perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian krusial dalam siklus perencanaan pembangunan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Menurutnya, dokumen Renja SKPD tidak boleh dipandang sebagai formalitas administratif semata, melainkan sebagai penjabaran operasional dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menentukan kualitas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hingga menjadi dasar penyusunan APBD.

“Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya melakukan asistensi administratif, tetapi memastikan bahwa seluruh perencanaan benar-benar selaras dengan kebijakan daerah, sinkron dengan kebijakan nasional, serta terukur dari sisi kinerja dan penganggaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan sejumlah poin penting yang wajib menjadi perhatian seluruh perangkat daerah. Di antaranya pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM), keselarasan dengan RPJMD 2025–2029 khususnya 17 program prioritas kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta dukungan terhadap program strategis nasional.

Selain itu, perencanaan juga harus sesuai dengan arah kebijakan hasil Musrenbang dan forum SKPD, serta patuh terhadap sistem E-Dalev dalam SIPD sebagai instrumen pengendalian dan evaluasi pembangunan.

Bupati menegaskan, ke depan tidak ada lagi ruang bagi program yang tidak jelas arah dan dampaknya. Pemerintah daerah akan lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan.

“Yang akan dinilai bukan hanya dokumen yang disusun, tetapi keputusan yang diambil dan hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para asisten daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta para Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan (Kasubag Proglap).

(rp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *