Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, DPRD Bolmong Hearing dengan UPP Labuan Uki

Wakil Ketua Bersama Anggota DPRD Bolmong Memimpin Hearing dengan UPP Labuan Uki. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo
BOLMONG (Gawai.co) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Labuan Uki, Senin (24/10/2022).

Hearing yang berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Bolmong itu, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani, Anggota DPRD Supandri Damogalad, Febrianto Tangahu, serta Syahrudin Mokoagow turut hadir.

Suasana Hearing DPRD Bolmong dengan UPP Labuan Uki. (Foto: Istimewa)

Dalam kesempatannya, Sulhan Manggabarani menyampaikan bahwa RDP ini digelar terkait adanya laporan masyarakat tentang aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Labuan Uki.

“Dari hasil rapat internal lintas komisi DPRD sehubungan dengan laporan masyarakat, bahwa ada aktivitas tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan, untuk itu kita panggil UPP dan dinas terkait untuk memberikan penjelasan,” ucapnya.

Oleh karena itu kata Sulhan, gabungan Komisi DPRD Bolmong memanggil mitra kerja eksekutif dan instansi terkait untuk hadir dalam RDP ini.

Suasana Hearing DPRD Bolmong dengan UPP Labuan Uki. (Foto: Istimewa)

Ditegaskan, apapun hasil rekomendasi dari hearing yang dilaksanakan hari ini, wajib dijalankan UPP Labuan Uki. Menurutnya, aspirasi dan kepentingan masyarakat harus didahulukan dan tidak bisa ditawar-tawar. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *