Ekspansi Wilayah Pertambangan PT MSM/TTN, Jack: Diduga! Big Business Behind the EXODUS

Ilustrasi ekspansi wilayah pertambangan PT MSM/TTN. (Ist)

BITUNG (Gawai.co) – Viralnya informasi terkait ekspansi perusahan pertambangan emas PT Meares Soputan Mining dan PT Tambang Tondano Nusajaya (PT MSM/TTN) dibawah manajemen PT Archi Indonesia Tbk, diwilayah Kecamatan Ranowulu – Kota Bitung, menjadi isu hangat diperbincangkan warga Kota Bitung.

Pasalnya, terindikasi rencana ekspansi perusahaan pertambangan emas, PT MSM/TTN, mengancam akan hilangnya nilai ‘HISTORIS’ Kota Bitung, dimana pihak perusahaan berencana akan merelokasi Kelurahan Pinasungkulan dengan luas 2.577 Ha (data Badan Pusat Statistik Bitung tahun 2018) itu bakal beralih fungsi menjadi wilayah tambang emas.

Adapun data jumlah penduduk di Kelurahan Pinasungkulan antaralain: jumlah Kepala Keluarga sebanyak 214 dari total 764 jiwa yang terbagi sebanyak 395 laki-laki dan 369 perempuan.

Selain itu, fasilitas umum berupa Rumah Ibadah, sekolah TK Satap, SDN Pinasungkulan, SMP Satap, Pustu, Polindes, Rumah Dinas Guru, Resting Area, Paud Sion Tinerungan dan Kantor Lurah.

Menanggapi akan rencana ekspansi perusahaan pertambangan emas PT MSM/TTN, salah satu aktivis Kota Bitung, Hendri Jack Palamia menyampaikan akan kekawatirannya akan dampak sosial yang akan terjadi kedepannya.

“Ini salah satu bentuk ‘Eksodus’ dimana hal inipula telah tercatat dalam sejarah agama, bahkan hal ini pula merupakan kegiatan yang tak lazim. Namun dalam kasus ini sangat jauh berbeda pada prinsipnya ‘Eksodus’ terjadi pada waktu lampu ataupun ketika diwilayah tersebut terjadi bencana alam yang dahsyat” ujar Jack saat berpapasan dengan sejumlah awak media disalah satu cafe diwilayah Kota Bitung. Rabu (27/10).

Namun dirinya pun meminta adanya keterbukaan publik terkait dengan informasi-informasi yang menurut dirinya sangat berdampak pada kehidupan sosial masyarakat.

“Kiranya ini harus menjadi antensi pemerintah dan pemangku kepentingan terlebih pihak perusahaan yang notabene sebagai pihak yang akan memanfaatkan lahan tersebut. Ketika informasi ini tak terserap oleh masyarakat maka akan menjadi bola liar dalam tatanan kehidupan sosial warga, dan sangat memungkinkan ataupun ini diduga sengaja disetting! Karna ada ‘BISNIS BESAR’ dibalik dari rencana eksodus tersebut” tandasnya.

Lelaki yang juga diketahui konsistensi dengan keberadaan lingkungan hidup di Sulawesi Utara ini pula, mengingatkan kembali akan dampak lingkungan dari perencanaan eksodus dan ekspansi wilayah pertambangan PT MSM/TTN.

“Rencana ekspansi ini harus betul-betul dikaji, baik dari aspek sosial, hukum, budaya dan lingkungannya. Sebab dampak akan ekspansi ini, bukan hanya saja berdampak pada masyarakat yang menjadi objek rencana ekspansi namun akan berdampak pula dalam sistem administrasi Kota Bitung serta nilai-nilai historinya” tandasnya.

Sementara itu, Camat Ranowulu, Dolfie Rumampuk saat dikonfirmasi pada pekan lalu oleh sejumlah awak media, membenarkan akan rencana ekspansi wilayah pertambangan PT MSM/TTN di Kelurahan Pinasungkulan.

“Saya sudah lihat peta rencana perpindahan Kelurahan Pinasungkulan itu, sudah digambar. Malahan tata lahan sampai dengan lokasi gambar rumah ibadah, kantor kelurahan sudah ada” ungkap Dolfie.

Namun sayangnya, Dolfie sendiri mengaku belum tahu pasti kapan proses relokasi itu akan dilakukan.

“Untuk eksekusinya saya belum tahu, yang jelas rencana untuk relokasi Kelurahan Pinasungkulan sudah ada” jelasnya.

Sementara itu, Superintendent Public Relation External Relation PT MSM/TTN, Hery Inyo Rumondor saat dikonfirmasi sejumlah media menyatakan pihaknya belum ada rencana untuk merelokasi Kelurahan Pinasungkulan.

“Dari perusahaan belum ada keputusan soal itu dan relokasi sendiri juga masih dalam kajian” kata Rumondor.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *