Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Tindak-lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Komisi III DPRD Bitung bersama Dinas PUTR Pemkot Bitung dan lakukan peninjauan lapangan. Rabu (17/09/2025)
Saat peninjauan lapangan/turun lapangan (Turlap) di wilayah Jumbo Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Ketua Komisi III DPRD Kota Bitung, Frangky Julianto didampingi anggota Imbran Lakodi.
Selain itu dihadiri perwakilan Dinas PUTR Pemkot Bitung dan Lurah Tandurusa serta sejumlah masyarakat.
“Tadi kami telah berdialog langsung bersama masyarakat serta melihat langsung apa yang menjadi kerisauan masyarakat, khususnya Keluarga Pasia Tumbelaka,” kata Frangky disela-sela Turlap.
Lanjutnya, “usai berdiskusi, bersama perwakilan Dinas PUTR kami melakukan perhitungan kasar terkait dengan volume pekerjaan yang dibutuhkan untuk merealisasi aspirasi masyarakat,” tambahannya.
Hal senada dikalimatkan anggota Komisi III, Imran Lakodi menyampaikan jika pihaknya akan terus berupaya mengawal apa yang menjadi aspirasi warga.
“Saat RDPU kemarin yang dihadiri Kepala Dinas PUTR, Camat, Lurah dan pembawa aspirasi serta teman-teman Komisi I, telah menyampaikan jika kebutuhan perkerjaan di wilayah Jumbo Kelurahan Tandurusa akan diakomodir dalam penataan anggaran, kedepannya,” kata pria yang terkenal vokal di Lembaga DPRD Bitung.
Imran menegaskan, kondisi diwilayah itu akan berpotensi bencana jika tidak diperhatikan dan ditindaklanjuti dalam bentuk pekerjaan serta akan menimbulkan kerugian yang berdampak pada masyarakat.
“Kondisi dilapangan harus diperbaiki, karena jika terus dibiarkan ini akan berpotensi bencana serta timbulnya kerugian material dan sosial bagi masyarakat,” tandasnya.
Seraya menambahkan, “Harapannya kepada instansi terkait dapat mefollow-up hasil RDPU dan peninjauan hari ini,” pungkasnya. (ayw)

















