Digelar Kantor Pertanahan Sangihe, Pj Bupati Albert Wounde Serahkan 300 Sertifikat Tanah di Kampung Utaurano

(Foto/Doc) Saat Pj Bupati Sangihe memyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat kampung Utaurano.

Pewarta : Reynaldi Tulong
Editor : Martsindy Rasuh

SANGIHE (Gawai.co) – Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sangihe Albert Huppy Wounde, SH, MH, menyerahkan 300 sertifikat tanah kepada masyarakat Kampung Utaurano, Kecamatan Tabukan Utara, Kamis (6/2/2025) tadi.

Acara ini merupakan bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang dijalankan oleh Kantor Pertanahan, bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe, sehingga diserahkannya sertifikat tanah kepada masyarakat..

Dalam sambutannya, Pj Bupati Albert Wounde menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Pertanahan dan jajaran karena telah melaksanakan program ini dengan baik. Oleh karenanya, dia menekankan pentingnya kepemilikan tanah yang sah sebagai langkah dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat memiliki bukti kepemilikan yang sah yang tidak hanya memberikan ketenangan tetapi membuka akses untuk meningkatkan kesejahteraan, termasuk dalam bidang ekonomi dan investasi,” kata Wounde.

Selain itu, bupati mengingatkan masyarakat agar menjaga sertifikat yang telah diterima ini tidak terburu-buru mengalihkan kepemilikan tanpa pertimbangan matang.

“Karena menurutnya, kepemilikan tanah yang jelas dan legal merupakan hak fundamental setiap warga serta dapat mencegah sengketa tanah di kemudian hari,” bebernya.

Ditambahkan Wounde, sebanyak 502 bidang tanah di Kampung Utaurano telah terdaftar dalam program ini. Bahkan, 300 di antaranya telah menerima sertifikat tanah.

” Program ini dibiayai oleh anggaran desa serta didukung oleh pemerintah daerah sebagai upaya meningkatkan tata kelola pertanahan di Kepulauan Sangihe dengan baik,” ungkapnya.

Di akhir sambutan, Wounde mengajak seluruh pihak untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah dengan kepastian hukum yang lebih baik.

“Mari kita bersama-sama membangun tanah Tampungang Lawo ini menuju masyarakat yang lebih sejahtera,” tandasnya.

Acara penyerahan sertifikat tanah ini turut dihadiri oleh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kepala Kantor Pertanahan beserta jajaran, unsur Forkopimda, serta masyarakat penerima manfaat. (nal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *