DPRD Bolmong Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Ranperda APBD TA 2025

DPRD Bolmong Saat Menggelar Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Ranperda APBD TA 2025. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo
BOLMONG, (Gawai.co) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Penyerahan Dokumen oleh Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka Kepada Pj Bupati Bolmong Jusnan C. Mokoginta. (Foto: Istimewa)

Rapat Paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Bolmong Kamis, 28 November 2024 itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka, didampingi wakil ketua DPRD, Febrianto Tangahu dan Sulhan Manggabarani serta dihadiri segenap anggota DPRD Bolmong.

Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka dalam memulai rapat mengatakan, bahwa rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I atas Ranperda APBD Bolmong tahun 2025, dilaksanakan sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 12 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah yang antara lain menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang APBD beserta lampirannya kepada DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama

Suasana Rapat Paripurna. (Foto: Istimewa)

“Proses penetapan agenda pembahasan Ranperda tentang APBD untuk mendapatkan persetujuan bersama sebagaimana ketentuan diatas disesuaikan dengan peraturan tata tertib DPRD, dan proses pembahasan Ranperda APBD dalam tata tertib DPRD dibagi atas II tingkatan pembicaraan,” kata Tonny.

Selanjutnya, pembacaan pengantar nota keuangan Ranperda APBD tahun anggaran 2025 yang dibacakan langsung oleh Penjabat Bupati Bolmong, Jusnan Mokoginta.

Suasana Rapat Paripurna. (Foto: Istimewa)

Dalam pemandangan umumnya terhadap Ranperda tersebut, 5 Fraksi yang ada di DPRD Bolmong yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Keadilan Sejahtera intinya menerima dan menyetujui Ranperda APBD tahun anggaran 2025 untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang undangan yang berlaku. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *