Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo
BOLMONG, (Gawai.co)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Bolmong Tahun 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna kantor DPRD Bolmong Selasa, (26/11/2024) itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka, didampingi wakil ketua DPRD, Febrianto Tangahu dan Sulhan Manggabarani serta dihadiri segenap anggota DPRD Bolmong.
Turut hadir pula jajaran eksekutif yang dipimpin langsung Bupati,Jusnan Mokoginta bersama segenap tamu dan undangan lainnya. Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka menyampaikan bahwa, pelaksanaan rapat paripurna dewan dalam rangka penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS PBD Bolmong merupakan salah satu tahapan dalam rangka penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.
Rancangan kebijakan umum anggaran memuat target pencapaian kinerja yang terukur dari program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintahan daerah yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya.
“Program-program tersebut diselaraskan dengan prioritas pembangunan yakni mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah, serta didasarkan pada program sistem informasi pemerintah daerah,” kata Tonny.
Lebih lanjut dikatakan, rancangan kebijakan umum anggaran tahun 2025 yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah ke lembaga DPRD pada kesempatan yang lalu, selanjutnya oleh Badan Anggaran telah dilakukan pembahasan.
Di dalam pembahasan KUA-PPAS oleh Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah, diperoleh kesamaan pandangan guna disepakati skala prioritas untuk urusan wajib dan urusan pilihan, urutan program untuk masing-masing urusan dan prioritas plafon anggaran sementara untuk masing-masing program.
“Oleh karena itu, mendahului rapat paripurna ini, melalui rapat badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah telah membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten bolaang mongondow tahun anggaran 2025,” tandasnya.
Dengan telah disetujuinya KUA-PPAS Bolmong tahun 2025, maka rapat diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah daerah dalam hal ini penjabat Bupati dengan ketiga pimpinan DPRD. Usai ditandatangani, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen nota kesepakatan oleh Ketua DPRD kepada penjabat Bupati Bolmong. (Advertorial)