Pewarta : Reynaldi Tulong
Editor : Martsindy Rasuh
SANGIHE (Gawai.co) — Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde, menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) tentang pengawasan pengadaan barang dan jasa, di Ruang Serbaguna Bupati, Rabu (25/9/2024).
Acara ini diinisiasi oleh Alumni Sekolah Anti Korupsi (SAKTI) ICW bekerja sama dengan Lintas Utara Institute dan Yayasan Nurani Minaesa.
Kegiatan FGD ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang proses dan regulasi pengadaan barang dan jasa, serta memperkuat keterampilan dalam mengawasi agar mampu mendeteksi dan mengatasi permasalahan dalam proses pengadaan.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Albert Huppy Wounde menekankan pentingnya kesempatan ini dimanfaatkan dengan baik oleh para peserta, untuk memperdalam pemahaman mengenai pengawasan barang dan jasa, khususnya di lingkungan pemerintahan.
“Pengadaan barang dan jasa sudah diatur melalui Peraturan Presiden No.12 Tahun 2021, yang merupakan perubahan dari Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018. Mekanisme pelaksanaan harus mengacu pada regulasi ini,” ujarnya.
Wounde juga berharap acara ini bisa memberikan manfaat yang baik bagi peningkatan kualitas pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Saya berharap para peserta bisa mengikuti acara ini sampai tuntas agar manfaatnya bisa dirasakan oleh semua,” tutupnya. (nal)