Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri apresiasi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, usai menyelesaikan sejumlah persoalan perkara hukum di Kota Bitung.
Apresiasi itu, kata Wali Kota Bitung salah satunya, terkait dengan penyelesaian kasus pembangunan tanggul pemecah ombak diwilayah Kelurahan Wangurer, Kecamatan Madidir Kota Bitung.
Maurits Mantiri dalam tanggapannya, menyampaikan atas nama pribadi dan keluarga kini merasa lega dimana status kasus yang telah lama itu telah tuntas dan selesai.
“Saya dan keluarga mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Pak Kajari Bitung dan jajarannya, atas selesainya persoalan hukum ini,” ujar Maurits kepada sejumlah wartawan saat ditemui siang tadi. Kamis (22/8/2024).
Meskipun perkara ini, harus melibatkan salah satu dari anggota Keluarganya (Maurits Mantiri.red) dirinya bersama keluarga merasa lega, meskipun dari sisi lain diliputi kesedihan, namun dirinya menganggap kejadian ini adalah bagian dari alur kehidupan.
“Sudah belasan bahkan puluhan tahun kami keluarga bergumul dengan persoalan ini. Banyak cerita-cerita di luar yang menyudutkan kami keluarga. Sekarang setelah menanti sekian lama tanpa kejelasan, akhirnya persoalan ini bisa selesai. Itulah yang membuat kami harus berterima kasih kepada Pak Kajari,” tuturnya.
Diketahui, pada Rabu (21/08/2024) malam Kejari Bitung mengeksekusi Rita Tangkudung ke Lapas Perempuan Kelas IIB Manado di Tomohon. Istri tercinta Maurits Mantiri itu dieksekusi karena menyandang status terpidana dalam perkara pembangunan tanggul pemecah ombak di Wangurer.
Kasus ini terjadi sekitar tahun 2002 silam kala Rita masih berstatus ASN di Pemkot Bitung. Meski sempat dinyatakan bebas pada persidangan di tingkat banding, Rita belakangan divonis bersalah oleh putusan kasasi Mahkamah Agung.
Putra sulung Maurits dan Rita, Geraldi Mantiri, juga angkat bicara perihal persoalan hukum ini. Raldi sapaan akrab dia, juga mengucapkan terima kasih kepada Kejari Bitung.
“Kami menganggap ini bagian dari profesionalisme pihak kejaksaan. Dan bagi kami keluarga, meski merasa ada bagian yang hilang dalam kehidupan kami, kami harus menerimanya sebagai bentuk penghormatan terhadap penegakan hukum,” katanya.
Raldi menyebut sebelum ini ia dan keluarga merasa tersandera dengan persoalan hukum tersebut. Dari waktu ke waktu isu menyangkut kasus hukum ibunya terus diungkit karena belum tuntas. Ia pun mengakui hal sangat mengganggu.
“Apalagi saya dan papa saya berkecimpung di dunia politik. Mau tidak mau persoalan ini selalu dikaitkan dengan kiprah kami. Dan kami sangat merasakan dampaknya. Bayangkan, dari pertama kali papa terjun ke politik tahun 2004, keluarga kami sudah dihantam dengan persoalan ini. Dan itu berlanjut terus sampai tahun 2009, 2015, 2020 sampai sekarang,” paparnya.
Kendati demikian, Raldi tak mau mengaitkan persoalan dimaksud dengan politik. Ia menegaskan eksekusi yang dilakukan Kejari Bitung terhadap ibunya murni penegakan hukum.
“Tapi untuk eksekusi ini murni penegakan hukum. Kebetulan saja ini bertepatan dengan tahun politik, sehingga ada pihak yang mengait-ngaitkannya. Yang jelas bagi kami keluarga menganggap ini penegakan hukum sekaligus memberikan kepastian hukum atas persoalan terjadi,” pungkasnya.(ayw)