Penjabat Bupati Albert Wounde Perpanjang Masa Jabatan 130 Kapitalaung di Sangihe

(Foto/Doc) Saat Pj Bupati mengukuhkan 130 Kapitalaung atau Kepala Desa di aula Kecamatan Tabukan Tengah.

Pewarta : Reynaldi Tulong
Editor : Martsindy Rasuh

SANGIHE (Gawai.co) — Penjabat (Pj) Bupati Albert Huppy Wounde, SH, MH secara resmi mengumumkan perpanjang masa jabatan 130 Kapitalaung atau Kepala Desa di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Acara pengukuhan tersebut berlangsung di aula pantai pananuareng kecamatan Tabukan tengah, Sabtu (10/8/2024) tadi.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.3.5.5/2625/SJ, yang menegaskan perubahan pasal peralihan terkait Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Tak hanya tindak lanjut daru surat Mendagri, tapi berdasarkan undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 mengubah masa jabatan kapitalaung dari 6 tahun menjadi 8 tahun, dan akan berakhir pada 31 Agustus 2026 nanti.

Dalam sambutannya, Wounde menyampaikan rasa syukur atas berlangsungnya acara tersebut dengan lancar serta memberikan apresiasi kepada para Kapitalaung yang masa jabatannya diperpanjang, sekaligus berterima kasih kepada para Penjabat Kapitalaung sebelumnya yang telah menjalankan tugas dengan baik.

“Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya berharap para Kapitalaung memiliki semangat baru dalam mengabdi di wilayahnya tersebut. Saya juga mengingatkan jabatan amda yang diperpanjang ini, senantiasa mematuhi kewajiban dan larangan yang diatur dalam undang-undang,” harapnya.

Selain itu, Wounde menekankan beberapa poin penting kepada para Kapitalaung, termasuk penggunaan anggaran Dana Desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Kemitraan dengan BPD pentingnya memperkuat kemitraan untuk mendorong kerjasama yang baik dan inovatif dalam pembangunan desa. Peningkatan Kualitas SDM Kapitalaung diminta untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di desa, baik perangkatnya maupun lembaga-lembaga kemasyarakatan, seperti RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna,” ujarnya.

Lanjut Wounde berpesan para Kapitalaung diharapkan selalu berkonsultasi dengan stakeholder terkait dan camat, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat desa serta mengatasi berbagai permasalahan. Apalagi, kita menyambut Pilkada 2024.

“Pengawalan Pilkada 2024, Kapitalaung juga diharapkan berperan aktif dalam mengawal tahapan Pilkada 2024, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan suasana yang damai, demokratis, dan bermartabat,” bebernya.

“Sekaki lagi, saya berharap agar para Kapitalaung dapat menjadi pemimpin yang inovatif dan membawa desa menuju kemajuan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK, Josephine Mathilda Wounde.Asisten I Johanis Pilat ,Asisten II Gregorius Londo ,kepala badan Kesbangpol Golfrid Pella ,kepala Dinas pariwisata Daerah ,Femmy montang ,kepala Dinas PMDD Frans Porawouw ,Kabag pemerintahan ,Kabag Hukum Setda Sangihe ,para camat sekabupten Sangihe serta pengurus PKK sekabupaten Sangihe. (nal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *