Bitung  

Kali Kedua Kejaksaan Bitung Lakukan Penggeledahan Kantor DPRD 

Satuan Khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri Bitung saat melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Kota Bitung. (Foto:Istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Kali kedua Kejaksaan Negeri Bitung lakukan penggeledahan Kantor DPRD Kota Bitung. Jumat (26/7/2024)

Penggeledahan itu, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Dr Yadyn SH MH bersama jajarannya.

Terpantau awak media, jajaran Kejaksaan Negeri Bitung, sempat melakukan penggeledahan disejumlah gedung dilingkungan Kantor DPRD Kota Bitung.

Menurut Kajari Bitung saat ditemui awak media, disela-sela pemeriksaan di gedung A Kantor DPRD Bitung, mengatakan sebagai upaya pemeriksaan intensif atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) belanja perjalan dinas di sekretariat DPRD Kota Bitung.

“Kami menduga ada upaya penghilangan barang bukti dan pelaksanaan penggeledahan ini sebagai upaya pemeriksaan intensif,” kata mantan Penyidik KPK RI.

Diketahui rombongan Kejaksaan Negeri Bitung, saat melakukan penggeledahan sekitar pukul 13:00 wita, hingga berita ini diberitakan proses pelaksanaan penggeledahan dan pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan Sekretariat Kantor DPRD Kota Bitung, masih terus berlangsung.

Sementara itu, beberapa waktu sebelumnya, Kejaksaan telah melakukan ekspose atau gelar perkara dan menyimpulkan Dugaan Tindak Pidak Korupsi pada Belanja Perjalanan Dinas di Sekretariat Kota Bitung tahun anggaran 2022 sampai 2023 tahapannya dari tahap penyelidikan menjadi penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 577/P. 1.14/Fd.1/07/2024 Tanggal 18 Juli 2024.

Sebelum tahapannya ditingkatkan, Kejaksaan telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah 18 orang yang terserang, pengumpulan sejumlah data dan dokumen serta analisis alat bukti atas peristiwa perbuatan tersebut dengan sejumlah modus operandi. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *