Kalapas Yulius Paath Minta Dinas Kesehatan Minahasa Keluarkan Perpanjangan Izin Klinik

Pewarta : Rachel Parengkuan
Editor : Martsindy Rasuh

TONDANO (Gawai.co) — Izin klinik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tondano telah habis masa berlaku sejak bulan April 2024. Dan sampai saat ini, Dinas Kesehatan belum juga mengeluarkan perpanjangan izin beroperasinya klinik tersebut.

Dengan belum dikeluarkan izin beroperasi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIB Tondano, Yulius Paath, SIP, DEA minta Dinas Kesehatan Minahasa supaya mengeluarkan perpanjangan izin klinik agar bisa beroperasi. Sebab, kerjasama sudah terjalin sejak tahun 2023 lalu.

“Dengan adanya klinik di Lapas Tondano, justru menunjang target pencapaian Dinas Kesehatan bagi warga Minahasa supaya dijauhkan dari penyakit berbahaya,” kata Yulius kepada sejumlah wartawan, Selasa (19/6/2024) tadi.

Jika permintaan kami sengaja diabaikan, justru sangat disayangkan pelayanan Dinas Kesehatan Minahasa karena sudah mengabaikan MoU yang sudah bergulir sejak 2023 lalu. Karena menurutnya, sampai sekarang tidak ada alasan yang pasti mengenai perpanjangan izin klinik tersebut.

“Padahal perpanjangan izin klinik Lapas Tondano, sudah dihubungi beberapa kali ke Dinas tersebut. Namun, dari Bulan April hingga sekarang belum juga mendapatkan perpanjangan izin,” tukasnya.

Izin klinik di Lapas Tondano tak sebanding dengan UPTD lain yang ada di Sulut maupun diluar daerah. Kata Yulius, mereka mendapatkan izin bukan hanya 1 tahun, tapi 3 sampai 5 tahun.

“Kalau memang ada kendala pengurusan izin klinik kami, tolong sampaikan kendalanya apa. Jangan di gantung seperti ini, kan para Napi di Lapas Tondano paling banyak warga Minahasa, dan mereka kalau sakit tidak ada pelayanan kesehatan karena izinnya belum keluar,” kata dia.

“Dan saya tidak ingin mengambil resiko, karena kalau perintahkan dokter yang bertugas dinisi untuk memeriksa Napi yang sakit. Itu menyalahi aturan dan malpraktetek,” tandasnya.

Menanggapi masalah perpanjangan izin klinik, Kepala Dinas Kesehatan dr Olviane Rattu, M.Kes mengatakan untuk proses pengurusan izin Klinik di Lapas Kelas IIB Tondano sudah rampung, dan dalam waktu dekat ini akan diserahkan.

“Mohon maaf atas keterlambatan ini, karena kami sebelumnya masih melakukan divisitasi dan merampungkan hal-hal yang masih kurang. Intinya, Klinik Lapas Kelas IIB Tondano layak untuk mendapatkan izin,” pungkasnya. (Rhl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *