BITUNG (Gawai.co) – Kasus penganiayaan terhadap perempuan yang dilakukan oleh JS alias Jimris (45) warga Kelurahan Batuputih Bawah, Kecamatan Ranowulu – Kota Bitung, terhadap SW sebut saja Mawar yang merupakan warga yang sama, kini telah diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung.
Berdasarkan informasi yang terhimpun oleh sejumlah awak media, kejadian terjadi di saat diadakan pesta pernikahan salah satu warga Kelurahan Batuputih Bawah, pada beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Frelly Sumampouw, saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media, membenarkan akan kejadian tersebut.
Usai mendapatkan laporan dari keluarga korban, pada pekan lalu pihanya langsung melakukan pengembangan laporan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa melakukan perlawanan.
“Pada kamis kemarin, Tim Resmob Polres Bitung berhasil mengamankan pelaku, dan saat ini, pelaku (Jimris.red) sudah diamankan di Makopolres Bitung” beber Kasat Reskrim Polres Bitung. Jumat (16/07).
Menurutnya, disaat kejadian pelaku sempat memukul korban sebanyak dua kali diwajah korban, dengan menggunakan kedua tangannya.
“Motif pelaku, merasa sakit hati karena dituduh oleh pihak Keluarga korban, yang menyatakan bahwa pelaku dibeberapa waktu lalu telah merudapaksa korban hinggga hamil” ujar Frelly.
Seraya menambahkan, “Saat kejadian pelaku dalam keadaan sedang mengkomsumsi minuman keras” pungkasnya.