Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Frenkie Son. (ist)
Editor: Tim Gawai
BITUNG (Gawai.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, menunda jadwal pemeriksaan terhadap Istri Walikota Bitung, Ny Khouni Lomban Rawung selaku saksi, terkait dengan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung.
Diketahui sesuai dengan jadwal yang telah dijadwalkan oleh Kejari Bitung, saat ini akan menghadirkan ke tiga saksi termasuk Ketua TP-PKK Kota Bitung (Khouni.red) dan seorang tersangka AGT alias Andri.
Hal tersebut untuk mengkonfortir terkait dengan hasil pemeriksaan keterangan saksi sementara yang merujuk kepada salah satu saksi.
Penundaan tersebut, oleh Kejari Bitung bukan tidak beralasan namun oleh karna permohonan saksi.
Kepala Kejari Bitung, Frenkie Son saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan membenarkan akan informasi tersebut.
“Pemeriksaannya ditunda pada Senin tanggal 15 Maret 2021 pekan depan. Dalam surat yang dikirimkan oleh saksi (Khouni.red) beliau akan menghadiri kegiatan bersama Rektor Universitas Manado di Tondano,” tulis Frenkie melalui pesan elektronik WhatsApp, Senin (8/3)
(Tim Gawai)