Editor/Pewarta: Jory Wenur
TOMOHON (Gawai.co) – Bertempat di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulawesi Utara.
Wali kota Tomohon Caroll J.A Senduk bersama Sekretaris Daerah Edwin Roring turut menghadiri RDP tersebut.
Pemateri pada kegiatan tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri yang didampingi Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw.
Pada kesempatan tersebut, Walikota mengatakan, banyak hal penting yang disampaikan oleh Ketua KPK, yang tentunya akan kami teruskan dan terus ingatkan kepada jajaran Pemerintah Kota Tomohon, untuk bekerja sungguh-sungguh dan tidak tergoda melakukan tindakan korupsi.
“Sebagai orang percaya kami ingatkan, jika kita bekerja dengan jujur tidak dengan cara yang salah seperti korupsi, berkat pasti akan mengikuti,” ujar Caroll Senduk, Kamis (27/7/2023).
Diingatkan Senduk “Mari masyarakat ikut jadi pengawas, jika ada pungli segera lapor. Seperti yang selalu Gubernur dan Wagub Sulut ingatkan.
Termasuk pesan Gubernur Olly Dondokambey beberapa waktu lalu. Ada pungli di sekolah, segera lapor dan akan kami tindak lanjuti,” ingat Walikota.
Hadir pada kegiatan tersebut, Forkopimda Sulawesi Utara, Walikota dan Bupati se-Sulawesi Utara, Ketua DPRD se-Sulawesi Utara, Kepala BPKAD se-Sulawesi Utara serta Inspektur se-Sulawesi Utara. (Jor)