Rapat Evaluasi SPBE, Kadis Kominfo Royke Roeroe: OPD Memiliki Peran Menginput Data Pendukung di 47 Indikator

Editor/Pewarta: Jory Wenur

TOMOHON (Gawai.co) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Daerah Kota Tomohon menggelar rapat evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government yang merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Instansi Pemerintah, ASN, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya.

Diskominfo Daerah Kota Tomohon menggelar rapat evaluasi SPBE bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah terkait di lingkup Pemerintah Kota Tomohon.

Rapat evaluasi ini berlangsung di ruang pertemuan lantai tiga Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tomohon, Selasa (27/6/2023).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Kota Tomohon Royke A. Roeroe dalam pemaparannya mengatakan, tiap OPD memiliki peran untuk menginput data pendukung di 47 indikator evaluasi SPBE.

“Salah satunya, Bappeda berperan dalam memberikan domain data dan informasi, Diskominfo sebagai domain aplikasi SPBE, infrastruktur SPBE dan keamanan SPBE serta Bagian Organisasi sebagai domain proses bisnis dan OPD lainnya sebagai produsen data” tuturnya.

Lanjut Kadis “Data yang telah dikumpulkan oleh produsen data, akan diolah dan ditindaklanjuti dari masing-masing OPD sendiri.

Sehingga, Kepala OPD diminta bantuan dalam percepatan proses penginputan data mengingat batas penginputan data.

“Kepada produsen data yang dikumpulkan kita berikan arahan dan tindaklanjuti, kalau operator sudah diberikan link, maka dimohon bantuan dari masing-masing kepala OPD untuk mengawal karena kita hanya punya waktu terbatas untuk bisa input data dan ini cukup banyak” ujar Royke Roeroe.

Roeroe menambahkan “Sebenarnya ini bukan data yang sulit ataupun baru, sudah dikerjakan namun belum terdokumentasikan dengan baik.

Sehingga evaluasi SPBE ini menjadi standar dari Pemerintah Pusat dan Kementerian PAN-RB dalam mengukur proses Pemerintah Daerah sendiri dengan standar SPBE,” pungkas Kadis Kominfo. (Jor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *