Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Pimpin operasi penertiban penguna lalulintas, Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Novita Citra Restika SIK, borong pelanggaran pengendara bermotor.
Kasat Lantas saat mengelar operasi itu, didampingi Kanit Regiden, Iptu Sugianto, Kanit Kamsel, Ipda Yeni Makawimbang dan Kanit Terjawali, Ipda Nabila serta seluruh Satuan Lalulintas Polres Bitung.
Diketahui pelaksanaan operasi yang digelar di depan Mako Polres Bitung, pada Rabu 24 Mei 2023, Satlantas Polres Bitung berhasil memborong puluhan pelanggaran lalulintas.
Menurut, AKP Novita Citra Restika SIK, saat operasi digelar, pihaknya melakukan penindakan bagi Pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm, knalpot non standar, tanpa tnkb muka dan belakang, pengendara di bawah umur dan menggunakan HP saat berkendara.
“Saat itu, kami (Satlantas Polres Bitung.red) berhasil melakukan penilangan sebanyak 40 set, yang dibagi dalam jenis pelanggaran Ranmor, 14 pelanggaran dan 15 pelanggaran STNK serta 11 pelanggaran SIM,” kata Kasat Lantas Polres Bitung. Rabu (24/5/2023).
Selain itu, kata AKP Novita Citra Restika SIK, dari 40 set tilang yang ditindaki dibagi dari jenis pelanggaran kendaraan, yaitu; 32 kendaraan roda dua dan 7 kendaraan roda empat.
“Sebanyak 12 pelanggaran knalpot racing/tak sesuai dengan standar pabrik, 23 pelanggaran tak mengunakan helm dan 5 pelanggaran TNKB. Sementara untuk pelanggaran, over kapasitas, SIM, STNK, spion, lampu, sabuk pengaman dan rambu lalulintas serta pengubahan handphone saat mengemudi, tidak ditemukan,” bebernya.
Seraya menambahkan, “Mari kita ciptakan budaya tertib berlalulintas dan jadikan kita sebagai Duta Keselamatan. Kami tak akan bosan-bosannya mengingatkan, pentingnya keselamatan dalam berkendaraan,” pungkasnya.
Sementara itu saat operasi yang digelar diwilayah Kecamatan Aertembaga dan operasi-operasi Satlantas Polres Bitung pada beberapa pekan lalu, pelanggaran knalpot racing masih mendominasi. (ayw)