Masa Jabatan Limi Mokodompit Sebagai Pj Bupati Bolmong Diperpanjang

Gubernur Sulut Olly Dondokambey Melantik Pj Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM dan Pj Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo
BOLMONG (Gawai.co) – Masa jabatan Ir Limi Mokodompit MM selaku Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dipastikan melanjutkan masa jabatan untuk tahun kedua.

Hal itu menyusul beredarnya surat undangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) kepada para anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Bolmong yang ditandatangani oleh Sekprov Sulut, Steve Kepel tertanggal 19 Mei 2023.

Pada surat bernomor 005/23.3235/SEKR itu, tercantum undangan kepada Forkopimda Bolmong, guna penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Bolmong dan Bupati Sangihe.

Ada pun untuk penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Bolmong dan Bupati Sangihe akan dilaksanakan di Ruang C.J Rantung, Kantor Gubernur Sulut pada Senin 22 Mei 2023 pukul 10.00 WITA. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *